okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA- Pengelolaan sampah masih menjadi tantangan besar di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Permasalahan ini tidak hanya terjadi di kawasan perkotaan, tetapi juga merambah daerah pesisir. Menanggapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, khususnya Komisi IV, menyatakan komitmennya untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah demi menjaga kesehatan lingkungan dan keberlanjutan ekosistem.
Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Sopan Sopian, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah, dimulai dari kebiasaan membuang sampah pada tempatnya hingga mengolah sampah menjadi bahan yang bernilai ekonomis.
“Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama. Selain itu, kita juga perlu mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat regulasi dan program edukasi terkait pengelolaan sampah,” ungkapnya.
Sebagai bentuk solusi, Sopan Sopian mengusulkan pengembangan teknologi pengelolaan sampah modern, seperti waste-to-energy, serta perluasan fasilitas tempat pembuangan akhir (TPA) berbasis ramah lingkungan. Program ini bertujuan mengurangi beban sampah sekaligus memanfaatkan limbah sebagai sumber energi alternatif.
“Setiap desa diharapkan memiliki TPA dengan program pengelolaannya masing-masing. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha sangat penting untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” tambah politisi dari Partai Gerindra ini.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Kukar dapat menjadi daerah yang lebih bersih, sehat, dan ramah lingkungan, menciptakan dampak positif bagi masyarakat dan ekosistem sekitarnya.(adv/dprdkukar/atr/ob1/ef)








