okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang melakukan pendampingan terhadap korban kasus rudapaksa oleh ayah kandung sendiri di Muara Kaman.
Pihaknya mengatakan saat ini korban sedang dalam penanganan intensif pihak UPT P2TP2A. Sedangkan untuk kondisi korban saat ini, Kepala UPT P2TP2A, Farida mengatakan sedang mengalami traumatis yang sangat mendalam.
“Kondisi korban sendiri saat didampingi teman-teman dari UPT terlihat tenang tetapi ketika dilakukan asesmen lebih dalam ternyata korban mengalami trauma yg cukup berat, ” kata Farida, Senin (27/5/2024).
Selama pendampingan tahap awal, Farida menyebutkan pihaknya telah melakukan visum repertum di puskesmas terdekat. Setelah itu didampingi lagi untuk asesmen psikologi oleh konselor yang disediakan oleh UPT P2TP2A.
Adapun yang menyebabkan korban mengalami trauma yang sangat berat. Farida mengatakan korban disetubuhi sejak usianya masih menginjak 10 tahun. Dalam kurun waktu yang sangat panjang itulah yang membuat korban memiliki gangguan secara psikologis.
“Ditambah korban tidak mendapat dukungan dari orng terdekatnya, yaitu ibunya yg tidak percaya terhadap kejadian yg menimpa anaknya ketika sang anak mengadu kepadanya, ” ujar Farida.
Diketahui, korban merupakan anak tunggal. Dan selama kejadian tersebut korban juga kerap mendapat ancaman dari sang pelaku yang mana apabila ia melaporkan maka ia diberhentikan dari sekolah.
“Setelah ini kita akan lakukan lagi yang namanya pendampingan psikologis dan ada intervensi lanjutan setelah dilakukan pendampingan psikologis tahap pertama agar bisa kita proses penanganannya lebih lanjut lagi. Karena kita masih perlu observasi lebih dalam lagi setelah dilakukannya asesmen dan konseling, “tutup Farida. (adv/dp3akukar/atr/ob1/ef)