okeborneo.com, SAMARINDA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim berharap, pemerintahan di tingkat desa ikut mendorong program penurunan angka stunting. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh anak balita yang disebabkan malnutrisi kronis.
“Walaupun ini bukan tugas pokok, tapi pemerintah tetap berharap dukungan dari pemerintahan desa, agar program ini bisa sama-sama berjalan,” sebut Kepala DPMPD Kaltim, M Syirajuddin, kepada media ini, (14/4).
Dikatakan, angka stunting di Kaltim, masih di atas angka nasional yakni 8 persen. “Angka ini masih harus diturunkan,” sambungnya.
Menurut Syirajuddin, banyak kegiatan yang bisa dilakukan di desa. Seperti misalnya kegiatan Posyandu untuk pemenuhan gizi balita, bisa dilakukan lebih intens. Dukungan pemerintahan desa itu juga bisa dilakukan dengan pemanfaatan dana yang dikelola desa serta dengan swadaya masyarakat.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi juga mengatakan pemerintah melalui Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2021 telah menerbitkan aturan tentang Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Kalimantan Timur.
Ini dilakukan karena Pemprov Kaltim berupaya menurunkan kasus stunting di Kaltim yang prevalensinya masih di atas rata-rata angka nasional. (eob1/ef)