okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Jalan poros Dusun Pandamaran, Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah ditutup mulai Selasa (22/2/2022) kemarin. Sebagai upaya percepatan perbaikan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar untuk jalan tersebut.
Oleh karena itu jalur darat dialihkan melalui jalur air dengan menggunakan kapal feri penyeberangan. Berdasarkan keputusan baru Pemkab Kukar pada Rabu (23/2/2022) pagi tadi, akan diberikan subsidi gratis untuk tiga kategori kendaraan yang ingin menyeberang.
Dalam rangka menjamin tetap berjalannya roda ekonomi dan meringankan beban masyarakat yang terdampak langsung. Maka Pemkab Kukar akan menggratiskan penyebrangan kendaraan bermotor roda 4 dengan kapasitas dibawah 8 Ton.
Asisten II Setkab Kukar, Wiyono menyebutkan kategori kendaraan yang digratiskan Pemkab Kukar adalah mobil minibus penumpang, pikap tidak bermuatan maupun yang bermuatan. Dan untuk kendaraan diatas 8 ton, Wiyono mengatakan itu tergantung oleh perusahaan. Karena dermaga milik PT REA Kaltim, selaku fasilitatornya.
“Kalau perusahaan mengizinkan ya silahkan saja, tetapi kita nanti tidak tanggung jawab. Kalau kemudian posisi kendaraan-kendaraan besar, itu kita sarankan menggunakan feri yang dari Kota Bangun. Sehingga harus diangkut melalui kapal untuk sampai ke lokasi sana, setelah melewati posisi jalan yang rusak itu,” ungkap Wiyono saat dihubungi via telepon Rabu (23/2/2022).
Wiyono juga sampaikan alasan dibalik diambilnya keputusan ini. Yakni karena beberapa hari yang lalu Dinas PU tidak bisa bergerak disana. Karena posisi alat berat pada jalan tersebut habis untuk menarik mobil-mobil yang nyangkut harus membayar. Sehingga pengerjaan di lapangan sudah tidak efektif.
“Sehingga ini akan memperumit proses penyelesaian pelaksanaan pekerjaan. Oleh karena itu kita fasilitasi untuk melalui feri penyeberangan. Hanya saja di feri penyeberangan ini yang kita fasilitasi adalah mobil minibus semacam avanza dan lain sebagainya yang penumpang,” lanjutnya.
Wiyono juga sampaikan kepada perusahaan yang membawa tabung gas atau sembako, mohon bantu sementara untuk menggunakan pikap dahulu. Sehingga Pemkab Kukar dapat memfasilitasi, dan supaya tidak mengganggu rencana perbaikan dan tidak merusak jalan yang arah menuju dermaga.
“Kalau kendaraan besar khususnya truk beroda enam keatas silahkan melalui jalan sendiri. Kalau tidak bisa lewat kapal, tapi kalau mau lewat feri yang disediakan harus menggunakan pikap dulu untuk sementara, karena ini tidak terus menerus. Cuman kalau dipaksakan kendaraan berat tambah rusak,” terang Wiyono.
Pada masa perbaikannya yang ditetapkan sampai tanggal 7 Maret 2022. Wiyono menyebut perkembangannya bisa lebih cepat, mungkin bisa saja distop dulu. “Tapi sebaliknya juga, kalau perlu perpanjangan ya kita lakukan. Jadi melihat kondisi di lapangan perkembangannya seperti apa,” pungkasnya. (atr/ob1/ef)