okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengalami permasalahan untuk mencetak elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) milik masyarakat. Hal tersebut disebabkan karena kurangnya pasokan blangko yang disediakan pusat untuk daerah Kutai Kartanegara (Kukar).
Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengatakan, untuk pencetakan blangko merupakan kewajiban Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri RI). Itulah yang menyebabkan kesulitan dalam pencetakan blangko karena bukan kewenangan pemerintah daerah.
“Secara kelembagaan memang dibawah kewenangan kepala daerah. Namun, secara operasional di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dukcapil dibawah Kemendagri, hingga hari ini kita masih saja terus kekurangan blangko, padahal kami ingin memberikan pelayanan lebih cepat, tetapi infrastruktur pelayanan seperti blangko masih belum terpenuhi secara maksimal, ” ujar Bupati Kukar, Edi Damansyah, Kamis (27/4/2023)
Disisi lain, Pemkab Kukar terus berupaya meningkatkan pelayanan pembuatan e-KTP di Kukar dapat berjalan dengan baik dan maksimal. Salah satu caranya, yaitu dengan menggelontorkan dana sebesar Rp 2 miliar untuk pemenuhan blangko sebanyak 200 ribu keping.
Adapun dana Rp 2 miliar tersebut dialokasikan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selanjutnya dihibahkan kepada Ditjen Dukcapil Kemendagri RI. Nantinya dana tersebut akan digunakan untuk melakukan persediaan blangko oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri RI yang diperuntukkan oleh daerah Kukar.
“Kita sudah alokasikan dana untuk pencetakan 200 ribu keping blangko e-KTP. Uang itu akan kita hibahkan ke Ditjen Dukcapil Kemendagri. Ini selalu menjadi permasalahan kita sehingga menyebabkan pelayanan menjadi lambat dan buruk, yang selalu disalahkan pasti kepala daerah juga yang menjadi imbasnya,” pungkasnya. (adv/diskominfo/atr/ob1/ef)