okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Di tengah meningkatnya kompleksitas persoalan lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara menekankan pentingnya pendekatan dialogis dalam setiap tahapan penanganan. Cara ini dianggap mampu meredam potensi konflik sekaligus memperkuat hubungan antara masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah daerah.
Pramudia Wisnu, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda DLHK Kukar, menjelaskan bahwa penyelesaian masalah lingkungan sebaiknya tidak langsung mengarah ke tindakan hukum atau sanksi. Langkah klarifikasi dan pembinaan lebih diutamakan agar penyelesaian berlangsung secara konstruktif.
“Kalau ada masalah lingkungan, sebaiknya ditangani dulu di bawah dengan pendekatan persuasif. Klarifikasi dan pembinaan lebih diutamakan sebelum naik ke level yang lebih tinggi,” ujar Pramudia di Tenggarong.
Menurutnya, pendekatan dialogis membantu meminimalisir kesalahpahaman sekaligus memberikan ruang bagi pihak yang dilaporkan untuk memperbaiki kekeliruan. Dengan begitu, proses penyelesaian bisa berlangsung damai tanpa memunculkan ketegangan baru.
Ia menambahkan, strategi pembinaan yang diterapkan DLHK tidak hanya berfungsi sebagai alat pengawasan, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi pelaku usaha dan masyarakat. “Kami tidak serta-merta menindak. DLHK ingin memastikan kegiatan berjalan sesuai aturan. Kalau ada kekeliruan, kami arahkan agar segera diperbaiki,” jelasnya.
Walau pengawasan di lapangan sering terhambat kondisi geografis atau sikap resistif sebagian pihak, DLHK tetap menjadikan dialog sebagai jalan utama. Pramudia menegaskan bahwa kerja sama masyarakat memegang peranan penting, baik dalam melaporkan dugaan pelanggaran maupun berperan aktif mencari solusi bersama.
“Sinergi antara warga, pelaku usaha, dan pemerintah akan membuat penanganan lingkungan lebih cepat dan berkelanjutan,” tutupnya. (adv/dlhkkukar/atr)








