Menu

Mode Gelap

Advertorial · 11 Sep 2025 17:05 WITA

Pengangguran 45,3 Persen di Wilayah Konsesi Sawit, Masyarakat Harap Dukungan Nyata


Peserta rapat pembahasan dokumen AMDAL mendengarkan paparan kondisi sosial ekonomi masyarakat sekitar konsesi sawit di Kukar, Kamis (11/9/2025). (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Peserta rapat pembahasan dokumen AMDAL mendengarkan paparan kondisi sosial ekonomi masyarakat sekitar konsesi sawit di Kukar, Kamis (11/9/2025). (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Di tengah dominasi penduduk usia produktif, angka pengangguran di wilayah rencana perkebunan sawit mencapai 45,3 persen. Temuan ini diungkap tim penyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara dalam rapat pembahasan dokumen, Kamis (11/9/2025).

Ketua tim penyusun, Muhammad Yahya, menjelaskan jumlah penduduk di kawasan studi mencapai 20.700 jiwa dengan kepadatan 43,83 jiwa per kilometer persegi. Rasio jenis kelamin menunjukkan ketidakseimbangan, dengan laki-laki lebih banyak daripada perempuan. “Sebanyak 67,2 persen penduduk berada pada usia produktif,” ujarnya.

Namun, potensi usia produktif belum sepenuhnya diiringi dengan serapan kerja. Tingkat partisipasi angkatan kerja tercatat 54,62 persen, sedangkan 25,41 persen atau 5.420 orang tidak bekerja sama sekali.

Kondisi pendidikan menjadi catatan lain. Persentase terbesar, 22,74 persen penduduk, belum pernah bersekolah. Dari sisi agama, wilayah ini didominasi pemeluk Islam yang mencapai 99,57 persen.

Perekonomian masyarakat sehari-hari bertumpu pada pasar semi permanen, kelompok pertokoan, serta 12 unit pasar tanpa bangunan. Di sisi budaya, tradisi lokal masih terpelihara, mulai dari Erau, Belian, hingga melemang. Hubungan sosial juga dijaga lewat gotong royong, baik dalam kegiatan lingkungan, perbaikan rumah ibadah, maupun panen bersama.

Meski begitu, kerentanan konflik tetap ada. Perselisihan kecil antarwarga kerap terjadi, sementara konflik lebih besar biasanya dipicu perebutan lahan atau batas wilayah dengan pihak luar. Peran kepala desa, RT, dan tokoh adat disebut masih menjadi penyangga utama dalam menjaga keharmonisan.

Menyangkut rencana kegiatan sawit, mayoritas masyarakat menyatakan dukungan. Namun, mereka berharap dukungan itu diikuti dengan peluang kerja, peningkatan pendapatan, bantuan pendidikan, fasilitas kesehatan, kemitraan usaha, serta kompensasi bila terjadi pencemaran. (adv/dlhkkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HMI Kukar Soroti Pinjaman Rp820 Miliar, Desak Bankaltimtara Kawal Pengelolaan Keuangan Daerah

24 Agustus 2026 - 16:02 WITA

Pemkab Kukar Siapkan Opsi Baru untuk Hidupkan Kembali Tangga Arung Square dan Bioskop

22 Agustus 2026 - 15:48 WITA

14 Pejabat Kukar Dilantik, Bupati Sebut Pengisian Jabatan Masih Berjalan

21 Agustus 2026 - 20:48 WITA

Berawal dari Minta Tumpangan, Pria di Muara Kaman Diduga Serang Korban di Kebun Sawit

21 Agustus 2026 - 20:46 WITA

Erau 2026 Dikawal Kejari Kukar, Pemkab Pastikan Pelaksanaan Sesuai Aturan

20 Agustus 2026 - 19:43 WITA

Karhutla Picu Kabut Asap hingga Tenggarong, Pemkab Kukar Perkuat Koordinasi Penanganan

20 Agustus 2026 - 14:29 WITA

Trending di Home