Menu

Mode Gelap

Advertorial · 11 Sep 2025 17:05 WITA

Pengangguran 45,3 Persen di Wilayah Konsesi Sawit, Masyarakat Harap Dukungan Nyata


Peserta rapat pembahasan dokumen AMDAL mendengarkan paparan kondisi sosial ekonomi masyarakat sekitar konsesi sawit di Kukar, Kamis (11/9/2025). (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Peserta rapat pembahasan dokumen AMDAL mendengarkan paparan kondisi sosial ekonomi masyarakat sekitar konsesi sawit di Kukar, Kamis (11/9/2025). (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Di tengah dominasi penduduk usia produktif, angka pengangguran di wilayah rencana perkebunan sawit mencapai 45,3 persen. Temuan ini diungkap tim penyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara dalam rapat pembahasan dokumen, Kamis (11/9/2025).

Ketua tim penyusun, Muhammad Yahya, menjelaskan jumlah penduduk di kawasan studi mencapai 20.700 jiwa dengan kepadatan 43,83 jiwa per kilometer persegi. Rasio jenis kelamin menunjukkan ketidakseimbangan, dengan laki-laki lebih banyak daripada perempuan. “Sebanyak 67,2 persen penduduk berada pada usia produktif,” ujarnya.

Namun, potensi usia produktif belum sepenuhnya diiringi dengan serapan kerja. Tingkat partisipasi angkatan kerja tercatat 54,62 persen, sedangkan 25,41 persen atau 5.420 orang tidak bekerja sama sekali.

Kondisi pendidikan menjadi catatan lain. Persentase terbesar, 22,74 persen penduduk, belum pernah bersekolah. Dari sisi agama, wilayah ini didominasi pemeluk Islam yang mencapai 99,57 persen.

Perekonomian masyarakat sehari-hari bertumpu pada pasar semi permanen, kelompok pertokoan, serta 12 unit pasar tanpa bangunan. Di sisi budaya, tradisi lokal masih terpelihara, mulai dari Erau, Belian, hingga melemang. Hubungan sosial juga dijaga lewat gotong royong, baik dalam kegiatan lingkungan, perbaikan rumah ibadah, maupun panen bersama.

Meski begitu, kerentanan konflik tetap ada. Perselisihan kecil antarwarga kerap terjadi, sementara konflik lebih besar biasanya dipicu perebutan lahan atau batas wilayah dengan pihak luar. Peran kepala desa, RT, dan tokoh adat disebut masih menjadi penyangga utama dalam menjaga keharmonisan.

Menyangkut rencana kegiatan sawit, mayoritas masyarakat menyatakan dukungan. Namun, mereka berharap dukungan itu diikuti dengan peluang kerja, peningkatan pendapatan, bantuan pendidikan, fasilitas kesehatan, kemitraan usaha, serta kompensasi bila terjadi pencemaran. (adv/dlhkkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dari Tepian Mahakam, Hetifah: Erau Mengingatkan Kita Siapa Kita

21 September 2026 - 13:51 WITA

Dibuka Hari Ini, Erau Adat Kutai 2026 Usung Tema “Raja Menjamu Rakyatnya”

20 September 2026 - 14:55 WITA

PKU Muhammadiyah Kukar Mulai Dibangun, Tahap Awal Fokus Satu Lantai

19 September 2026 - 16:03 WITA

Pembukaan Erau 2026 Tetap Digelar, Pemkab Kukar Antisipasi Dampak Asap

19 September 2026 - 16:01 WITA

Pelantikan 58 Pejabat Kukar Dipercepat, Camat Diminta Gerak Cepat Tangani Karhutla dan Krisis Air

18 September 2026 - 19:39 WITA

Wujud Solidaritas Karhutla Eros Basketball Community Gelar Aksi Sosial di Simpang 4 Lembuswana

18 September 2026 - 19:02 WITA

Trending di Pos-pos Terbaru