Menu ✖

Mode Gelap

Advertorial · 11 Sep 2025 17:05 WITA

Pengangguran 45,3 Persen di Wilayah Konsesi Sawit, Masyarakat Harap Dukungan Nyata


 Peserta rapat pembahasan dokumen AMDAL mendengarkan paparan kondisi sosial ekonomi masyarakat sekitar konsesi sawit di Kukar, Kamis (11/9/2025). (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Peserta rapat pembahasan dokumen AMDAL mendengarkan paparan kondisi sosial ekonomi masyarakat sekitar konsesi sawit di Kukar, Kamis (11/9/2025). (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Di tengah dominasi penduduk usia produktif, angka pengangguran di wilayah rencana perkebunan sawit mencapai 45,3 persen. Temuan ini diungkap tim penyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara dalam rapat pembahasan dokumen, Kamis (11/9/2025).

Ketua tim penyusun, Muhammad Yahya, menjelaskan jumlah penduduk di kawasan studi mencapai 20.700 jiwa dengan kepadatan 43,83 jiwa per kilometer persegi. Rasio jenis kelamin menunjukkan ketidakseimbangan, dengan laki-laki lebih banyak daripada perempuan. “Sebanyak 67,2 persen penduduk berada pada usia produktif,” ujarnya.

Namun, potensi usia produktif belum sepenuhnya diiringi dengan serapan kerja. Tingkat partisipasi angkatan kerja tercatat 54,62 persen, sedangkan 25,41 persen atau 5.420 orang tidak bekerja sama sekali.

Kondisi pendidikan menjadi catatan lain. Persentase terbesar, 22,74 persen penduduk, belum pernah bersekolah. Dari sisi agama, wilayah ini didominasi pemeluk Islam yang mencapai 99,57 persen.

Perekonomian masyarakat sehari-hari bertumpu pada pasar semi permanen, kelompok pertokoan, serta 12 unit pasar tanpa bangunan. Di sisi budaya, tradisi lokal masih terpelihara, mulai dari Erau, Belian, hingga melemang. Hubungan sosial juga dijaga lewat gotong royong, baik dalam kegiatan lingkungan, perbaikan rumah ibadah, maupun panen bersama.

Meski begitu, kerentanan konflik tetap ada. Perselisihan kecil antarwarga kerap terjadi, sementara konflik lebih besar biasanya dipicu perebutan lahan atau batas wilayah dengan pihak luar. Peran kepala desa, RT, dan tokoh adat disebut masih menjadi penyangga utama dalam menjaga keharmonisan.

Menyangkut rencana kegiatan sawit, mayoritas masyarakat menyatakan dukungan. Namun, mereka berharap dukungan itu diikuti dengan peluang kerja, peningkatan pendapatan, bantuan pendidikan, fasilitas kesehatan, kemitraan usaha, serta kompensasi bila terjadi pencemaran. (adv/dlhkkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kontrak Proyek Buma Berakhir, Disnakertrans Kukar Kawal Pemenuhan Hak Karyawan

22 Oktober 2026 - 13:22 WITA

Pemkab Kukar Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 2.197 Santri, Anggaran Capai Rp6,5 Miliar

22 Oktober 2026 - 12:14 WITA

Hari Santri 2026, Pemkab Kukar Dorong Pesantren Ramah Anak dan Santri Berdaya

22 Oktober 2026 - 12:12 WITA

Hari Santri 2026, Hetifah: Perkuat Pesantren, Lindungi Masa Depan Santri

22 Oktober 2026 - 12:09 WITA

Data Anak Belum Berakta Dipetakan, Dukcapil Kukar Antar Dokumen hingga ke Rumah

21 Oktober 2026 - 20:08 WITA

Kajati Kaltim Dorong Penguatan Tata Kelola Perusahaan hingga Tingkat Desa di Kukar

21 Oktober 2026 - 19:57 WITA

Trending di Advertorial