okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri menyoroti keterlambatan penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya atau RKAB perusahaan tambang batu bara. Ia khawatir ketidakpastian itu mengganggu produksi, memengaruhi pekerja, dan menekan perputaran ekonomi daerah.
Aulia mengatakan sektor pertambangan masih menjadi salah satu penopang ekonomi Kukar. Karena itu, kepastian RKAB dinilai penting agar aktivitas perusahaan tetap berjalan dan lapangan kerja di sektor tersebut terjaga.
“Kita berharap penundaan pemberian RKAB kemarin hanya untuk menyelaraskan dengan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang diterapkan pemerintah pusat. Harapan kita setelah adanya DSI ini, RKAB yang diusulkan oleh perusahaan-perusahaan pertambangan bisa segera disesuaikan oleh Kementerian ESDM,” ujar Aulia.
Menurut Aulia, proses penyesuaian kebijakan di tingkat pusat diharapkan tidak berlangsung terlalu lama. Ia menyebut keterlambatan penerbitan RKAB dapat berdampak pada kegiatan produksi perusahaan tambang batu bara di daerah.
Dampak tersebut, kata dia, bisa merembet ke pekerja apabila produksi perusahaan menjadi terbatas. Pemkab Kukar tidak menginginkan kondisi itu berujung pada pengurangan tenaga kerja maupun pemutusan hubungan kerja.
“Karena dampaknya sangat besar bagi pemerintah daerah. Kita tidak menginginkan terjadi pengurangan karyawan atau pemutusan hubungan kerja akibat produksi batu bara yang terbatas karena RKAB yang belum terbit,” katanya.
Aulia mengatakan sektor pertambangan di Kukar tidak hanya menyerap tenaga kerja langsung di perusahaan. Aktivitas tambang juga menggerakkan sektor pendukung seperti jasa transportasi, kontraktor lokal, perdagangan, hingga pelaku usaha kecil yang bergantung pada perputaran ekonomi di sekitar kawasan tambang.
Karena itu, ia berharap perusahaan tetap dapat mempertahankan operasional dan tenaga kerja selama menunggu kepastian dari pemerintah pusat.
“Harapan kita perusahaan tetap bisa berjalan, pekerja di sektor usaha tersebut tetap bekerja, dan tidak ada pengurangan tenaga kerja,” tegasnya.
Terkait Danantara Sumberdaya Indonesia, Aulia berharap penataan tata kelola yang dilakukan pemerintah pusat tidak memperpanjang ketidakpastian bagi perusahaan yang masih menunggu kejelasan RKAB.
“Kami memandang DSI ini sebagai salah satu titik terang dalam proses penerbitan RKAB. Harapannya setelah DSI tersebut berjalan, proses ekspor dan distribusi bisa lebih terkendali dengan baik sehingga RKAB dapat segera dirilis,” ujarnya.
Aulia menegaskan, prioritas Pemkab Kukar saat ini adalah menjaga keberlangsungan lapangan kerja dan stabilitas ekonomi masyarakat. Menurutnya, setiap kebijakan yang berdampak pada sektor pertambangan perlu memperhitungkan efek lanjutan terhadap pekerja dan ekonomi daerah.
“Kita juga berharap perusahaan-perusahaan tidak melakukan pengurangan karyawan karena dampaknya akan berpengaruh terhadap perekonomian daerah,” pungkasnya. (atr/bby)








