Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 17 Jun 2026 18:33 WITA

SP2D Online Diluncurkan, Pemkab Kukar Targetkan Pencairan Dana Lebih Cepat


Peluncuran SP2D Online Kukar di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Rabu, 17 Juni 2026. Sistem ini diterapkan untuk mempercepat proses pencairan dana daerah secara digital. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Peluncuran SP2D Online Kukar di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Rabu, 17 Juni 2026. Sistem ini diterapkan untuk mempercepat proses pencairan dana daerah secara digital. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara meluncurkan Sistem Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D Online untuk mempercepat proses pencairan dana daerah. Sistem tersebut juga ditargetkan memperkuat pemantauan belanja pemerintah secara digital.

Peluncuran SP2D Online digelar di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Rabu, 17 Juni 2026. Kegiatan itu dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Bank Kaltimtara, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, serta jajaran organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kukar.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan penerapan SP2D Online merupakan bagian dari transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, sistem tersebut dibuat untuk meningkatkan kualitas layanan keuangan dan mempercepat pencairan dana.

Sebelum sistem online diterapkan, proses pencairan dana masih melibatkan perpindahan dokumen fisik dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ke pihak perbankan setelah SP2D diterbitkan. Mekanisme manual itu dinilai membutuhkan waktu lebih lama.

“Dengan sistem yang terintegrasi secara digital, proses pencairan dana menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien. Seluruh tahapan dapat dipantau secara real time melalui dashboard yang terhubung dengan Kementerian Dalam Negeri,” kata Aulia.

Aulia menjelaskan, sistem digital tersebut memungkinkan pemerintah daerah dan pihak terkait memantau tahapan pencairan dana secara lebih terbuka. Dengan begitu, proses pembayaran kepada penerima dana dapat dilakukan lebih optimal.

Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, mengapresiasi penerapan SP2D Online di Kukar. Ia menyebut sistem itu menjadi bagian dari percepatan transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Penerapan SP2D Online menjadi bagian dari upaya percepatan transformasi digital pengelolaan keuangan daerah. Selain mempercepat pencairan dana, sistem ini juga mendukung transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran pemerintah,” ujarnya.

Menurut Horas, digitalisasi transaksi keuangan pemerintah dapat membuat proses belanja daerah lebih terukur dan mudah diawasi. Sistem elektronik yang terintegrasi juga disebut dapat menekan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran di masing-masing OPD.

Ia berharap penerapan SP2D Online di Kukar dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengembangan sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan.

“Digitalisasi merupakan kebutuhan dalam tata kelola pemerintahan saat ini. Semoga Kutai Kartanegara dapat menjadi salah satu daerah yang terdepan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, transparan, dan bebas dari praktik fraud,” katanya.

Dengan penerapan SP2D Online, Pemkab Kukar menargetkan proses pencairan dana daerah tidak lagi bergantung pada perpindahan dokumen fisik. Sistem tersebut juga diharapkan memudahkan pemantauan tahapan pencairan dana oleh pemerintah daerah dan pihak terkait. (atr/bby)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kukar Berlakukan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP Mulai 3 September Imbas Karhutla dan Kekeringan

2 September 2026 - 18:40 WITA

Kemarau Panjang, Kukar Gelar Salat Istisqa: Bupati Sebut Kekeringan hingga Asap Jadi Ancaman

2 September 2026 - 12:20 WITA

Kabut Asap Memburuk, Bupati Kukar Siapkan Sekolah Daring Mulai Kamis

1 September 2026 - 16:38 WITA

Kukar Bentuk Jejaring Tanggap Cepat Karhutla, Sumber Daya Perusahaan Dipetakan per Kecamatan

1 September 2026 - 16:37 WITA

Karhutla Ganggu Pembelajaran, Hetifah: Keselamatan Anak Harus Jadi Prioritas

31 Agustus 2026 - 22:43 WITA

Camat Sanga-Sanga Tegaskan Lahan Eks Tambang Tak Bisa Diterbitkan Surat Kepemilikan

31 Agustus 2026 - 16:32 WITA

Trending di Pos-pos Terbaru