Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 18 Jun 2026 21:41 WITA

Bupati Aulia Ungkap Catatan BPK, Satu ASN Tercatat 900 Kali dalam Pembayaran Honor


Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri mengungkap adanya catatan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK terkait pembayaran honorarium di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar.

Menurut Aulia, dalam catatan pemeriksaan tersebut terdapat satu aparatur sipil negara atau ASN yang tercantum sebagai penerima honor hingga 900 kali dalam satu tahun anggaran. Nilai honor yang disebut mencapai Rp9,5 miliar.

Pernyataan itu disampaikan Aulia saat peluncuran Sistem Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D Online di Tenggarong, Rabu, 17 Juni 2026.

“Pada pemeriksaan BPK kemarin ditemukan satu orang ASN menerima honor sebanyak 900 kali dalam satu tahun. Nilai honor yang diterima mencapai Rp9,5 miliar dalam setahun,” ujar Aulia.

Aulia mengatakan catatan tersebut menjadi salah satu alasan Pemkab Kukar mempercepat penerapan SP2D Online. Sistem itu diharapkan memperkuat pengawasan terhadap proses pencairan dana daerah melalui mekanisme digital yang terintegrasi.

Menurut dia, dokumen pencairan dana yang telah melalui proses verifikasi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD dapat mengalami perbedaan pada lampiran daftar penerima ketika masuk ke tahapan pemrosesan berikutnya.

“Dokumen yang sudah diverifikasi dan disetujui oleh bagian perbendaharaan ternyata saat berpindah ke perbankan lampirannya berubah, termasuk nama-nama penerimanya,” kata Aulia.

Aulia tidak merinci identitas ASN yang disebut dalam catatan pemeriksaan tersebut. Ia juga tidak menjelaskan apakah nilai honor Rp9,5 miliar itu telah seluruhnya diterima, masih dalam proses penelusuran, atau sudah menjadi bagian dari tindak lanjut rekomendasi BPK.

Menurut Aulia, temuan tersebut telah menjadi perhatian dalam evaluasi pengelolaan keuangan daerah. Pemkab Kukar kemudian mendorong penerapan SP2D Online untuk mengurangi ketergantungan pada perpindahan dokumen fisik dalam proses pencairan dana.

“Melalui SP2D Online, proses pengawasan akan lebih kuat sehingga risiko perubahan data atau manipulasi dapat diminimalkan,” ujarnya.

SP2D Online merupakan sistem pencairan dana daerah yang menghubungkan proses administrasi keuangan secara digital. Sistem tersebut memungkinkan tahapan pencairan dipantau secara elektronik dan diharapkan mempercepat layanan pembayaran di lingkungan organisasi perangkat daerah.

Aulia mengatakan penerapan sistem digital tetap membutuhkan kesiapan teknis dari seluruh perangkat daerah. Ia meminta OPD merencanakan kegiatan dan pencairan anggaran lebih awal agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan menjelang akhir tahun anggaran.

“Harapan kita bersama, implementasi SP2D Online ini semakin mempermudah pekerjaan seluruh perangkat daerah sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

OkeBorneo.com masih berupaya meminta penjelasan dari BPKAD Kukar, Inspektorat Kukar, dan pihak perbankan terkait mekanisme pencairan serta tindak lanjut atas catatan pemeriksaan yang disampaikan Bupati Kukar tersebut. (atr/bby)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Erau 2026 Digelar September di Tiga Kawasan, Sekolah Akan Dilibatkan

1 Agustus 2026 - 19:25 WITA

Erau Adat Kutai 2026

Pemkab Kukar Kaji Beasiswa S1 Perangkat Desa, Sasarannya Pemegang KTP Kukar

1 Agustus 2026 - 19:19 WITA

beasiswa S1 perangkat desa Kukar

Operasi Antik Kukar Ungkap 29 Kasus Narkoba, Penyerahan Pakai Titik GPS

31 Juli 2026 - 15:28 WITA

Operasi Antik Mahakam 2026 Kukar

Sekda Kukar: Regulasi Insentif Guru Non-ASN Belum Sah Saat Program Berjalan

30 Juli 2026 - 17:19 WITA

insentif guru non-ASN Kukar

Mangkir Kerja Jadi Pelanggaran Terbanyak, 8 ASN Pemkab Kukar Diberhentikan

30 Juli 2026 - 15:40 WITA

ASN Pemkab Kukar diberhentikan

Rahmat Dermawan Bantah Walkout PDI-P Kukar atas Instruksi Pihak Luar

29 Juli 2026 - 18:55 WITA

walkout PDI-P Kukar
Trending di Pos-pos Terbaru