Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 18 Jun 2026 21:41 WITA

Bupati Aulia Ungkap Catatan BPK, Satu ASN Tercatat 900 Kali dalam Pembayaran Honor


Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri mengungkap adanya catatan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK terkait pembayaran honorarium di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar.

Menurut Aulia, dalam catatan pemeriksaan tersebut terdapat satu aparatur sipil negara atau ASN yang tercantum sebagai penerima honor hingga 900 kali dalam satu tahun anggaran. Nilai honor yang disebut mencapai Rp9,5 miliar.

Pernyataan itu disampaikan Aulia saat peluncuran Sistem Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D Online di Tenggarong, Rabu, 17 Juni 2026.

“Pada pemeriksaan BPK kemarin ditemukan satu orang ASN menerima honor sebanyak 900 kali dalam satu tahun. Nilai honor yang diterima mencapai Rp9,5 miliar dalam setahun,” ujar Aulia.

Aulia mengatakan catatan tersebut menjadi salah satu alasan Pemkab Kukar mempercepat penerapan SP2D Online. Sistem itu diharapkan memperkuat pengawasan terhadap proses pencairan dana daerah melalui mekanisme digital yang terintegrasi.

Menurut dia, dokumen pencairan dana yang telah melalui proses verifikasi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD dapat mengalami perbedaan pada lampiran daftar penerima ketika masuk ke tahapan pemrosesan berikutnya.

“Dokumen yang sudah diverifikasi dan disetujui oleh bagian perbendaharaan ternyata saat berpindah ke perbankan lampirannya berubah, termasuk nama-nama penerimanya,” kata Aulia.

Aulia tidak merinci identitas ASN yang disebut dalam catatan pemeriksaan tersebut. Ia juga tidak menjelaskan apakah nilai honor Rp9,5 miliar itu telah seluruhnya diterima, masih dalam proses penelusuran, atau sudah menjadi bagian dari tindak lanjut rekomendasi BPK.

Menurut Aulia, temuan tersebut telah menjadi perhatian dalam evaluasi pengelolaan keuangan daerah. Pemkab Kukar kemudian mendorong penerapan SP2D Online untuk mengurangi ketergantungan pada perpindahan dokumen fisik dalam proses pencairan dana.

“Melalui SP2D Online, proses pengawasan akan lebih kuat sehingga risiko perubahan data atau manipulasi dapat diminimalkan,” ujarnya.

SP2D Online merupakan sistem pencairan dana daerah yang menghubungkan proses administrasi keuangan secara digital. Sistem tersebut memungkinkan tahapan pencairan dipantau secara elektronik dan diharapkan mempercepat layanan pembayaran di lingkungan organisasi perangkat daerah.

Aulia mengatakan penerapan sistem digital tetap membutuhkan kesiapan teknis dari seluruh perangkat daerah. Ia meminta OPD merencanakan kegiatan dan pencairan anggaran lebih awal agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan menjelang akhir tahun anggaran.

“Harapan kita bersama, implementasi SP2D Online ini semakin mempermudah pekerjaan seluruh perangkat daerah sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

OkeBorneo.com masih berupaya meminta penjelasan dari BPKAD Kukar, Inspektorat Kukar, dan pihak perbankan terkait mekanisme pencairan serta tindak lanjut atas catatan pemeriksaan yang disampaikan Bupati Kukar tersebut. (atr/bby)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pendapatan Koperasi Senyiur Indah Dialokasikan untuk Bangun 42 Rumah Karyawan

11 September 2026 - 12:20 WITA

DPRD Kukar Dorong Penelusuran Alur Dana Honor Guru Non-ASN hingga BPKAD

11 September 2026 - 12:18 WITA

Honor Guru Non-ASN Kukar Tertunda Tiga Bulan, Disdikbud Minta Sekolah Segera Validasi Data

10 September 2026 - 15:22 WITA

Beseprah Kukar Resmi Jadi WBTB, Tradisi Kesetaraan Didorong Tetap Lestari

10 September 2026 - 15:05 WITA

Distanak Kukar Ungkap Alasan Benih Padi Ditebar Langsung di Danau Semayang

9 September 2026 - 17:33 WITA

Sidang Kasus Etomidate Mantan Kasat Narkoba Kukar, Jaksa Hadirkan Tiga Saksi

9 September 2026 - 15:58 WITA

Trending di Pos-pos Terbaru