Menu

Mode Gelap

Advertorial · 6 Nov 2025 20:06 WITA

Pengawasan Lingkungan DLHK Kukar Kini Berbasis Digital


Lalu Rizal Hadi, Pengawas Lingkungan Hidup DLHK Kukar. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Lalu Rizal Hadi, Pengawas Lingkungan Hidup DLHK Kukar. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, terus memperkuat langkah pengawasan terhadap aktivitas perusahaan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan.

Upaya ini merupakan bagian dari pelaksanaan program unggulan Pemerintah Kabupaten Kukar, Dedikasi Kukar Idaman Terbaik, melalui kegiatan Jaga Lingkungan Lestari, yang menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam.

Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLHK Kukar, Lalu Rizal Hadi, menjelaskan bahwa pengawasan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Selain itu, pelaksanaannya juga berpedoman pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Sanksi Administratif.

“Kami akan melakukan profiling perusahaan untuk menentukan klasifikasi pengawasan, baik yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung,” ujarnya.

Menurut Rizal, DLHK Kukar menargetkan pengawasan langsung terhadap 125 perusahaan di wilayah Kukar. Namun, realisasi di lapangan masih terkendala keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia.

“Saat ini baru 35 perusahaan yang bisa kami awasi secara langsung. Tidak mungkin kami memeriksa satu per satu, sementara jumlah personel pengawas hanya sembilan orang,” ungkapnya.

Meski demikian, DLHK Kukar tetap berkomitmen meningkatkan efektivitas pengawasan di tahun mendatang. Pihaknya menyiapkan strategi efisiensi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar pelaksanaan pengawasan lebih optimal.

“Tahun depan akan kami tingkatkan lagi sesuai kemampuan anggaran dan strategi yang kami siapkan,” jelas Rizal.

Sebagai langkah inovatif, DLHK Kukar kini juga mengandalkan pengawasan tidak langsung melalui aplikasi Sistem Pelaporan Elektronik (Simpel).

Melalui sistem ini, perusahaan diwajibkan mengunggah laporan terkait ketaatan dan aktivitas pengelolaan lingkungan secara daring, yang selanjutnya akan diverifikasi dan dievaluasi oleh tim pengawas.

Langkah digitalisasi ini diharapkan mampu menjaga efektivitas pengawasan di tengah keterbatasan personel sekaligus memastikan setiap perusahaan tetap bertanggung jawab terhadap pengelolaan lingkungannya.

“Dengan Simpel, kami bisa tetap memantau aktivitas perusahaan secara berkelanjutan tanpa harus selalu turun langsung ke lapangan,” pungkas Rizal.

Upaya DLHK Kukar ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan lingkungan tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada inovasi dan efisiensi dalam pengawasan yang berkelanjutan. (adv/dlhkkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Petani Sangasanga Tak Lagi Jual Murah, Koperasi Baru Disiapkan Jadi Gudang Distribusi

16 April 2026 - 13:55 WITA

koperasi sangasanga

Dibayar Rp800 Ribu, Kurir Sabu 1,5 Kg di Kukar Terancam Seumur Hidup

15 April 2026 - 17:07 WITA

sabu kukar

Dibangun Rp23 Miliar, Kini Dipenuhi Semak dan Aktivitas Negatif, Ini Kondisi Taman Replika Tenggarong

15 April 2026 - 17:03 WITA

Taman replika Tenggarong

PHK Tanpa Gaji dan Pesangon, Ratusan Pekerja Tambang di Kukar Diduga Jadi Korban

14 April 2026 - 17:53 WITA

4.647 Peserta PBI Dialihkan ke Kabupaten, Kukar Pertanyakan Kebijakan Pemprov

14 April 2026 - 15:01 WITA

PBI Kukar

Tanpa Naik Harga, Tempe di Tenggarong Diam-Diam Mengecil

13 April 2026 - 20:14 WITA

harga tempe
Trending di Ekonomi