Menu ✖

Mode Gelap

Advertorial · 8 Okt 2025 19:01 WITA

Pengelolaan RTH Kukar Terkendala Anggaran, DLHK Fokuskan Kolaborasi Lintas Inst


Seorang warga melintas di ruang terbuka hijau kawasan tepi Sungai Mahakam, Tenggarong. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Seorang warga melintas di ruang terbuka hijau kawasan tepi Sungai Mahakam, Tenggarong. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pengelolaan RTH Kukar kini menjadi tantangan baru bagi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) setelah kewenangan resmi dialihkan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) pada 2024. DLHK harus bertanggung jawab penuh terhadap taman kota, pohon peneduh jalan, hingga kawasan hijau lainnya.

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, mengakui keterbatasan anggaran dan personel membuat tugas ini tidak mudah. Karena itu, DLHK tidak bisa hanya mengandalkan tim internal. “Dana pemeliharaan sangat terbatas. Kami memaksimalkan pasukan Merah Putih dan pegawai yang ada, tapi untuk kasus tertentu harus melibatkan pihak lain,” ujarnya.

Laporan masyarakat terkait pohon yang mengganggu lalu lintas atau menyentuh jaringan listrik menjadi contoh nyata. Dalam kondisi seperti ini, DLHK wajib berkoordinasi dengan instansi terkait. “Kalau menyangkut jaringan listrik, kami koordinasi dengan PLN. Kalau telekomunikasi, kami libatkan Telkom. Bahkan ada yang harus kami tangani bersama Damkar, BPBD, dan perusahaan sekitar,” tambahnya.

Meski satu tahun berjalan, Slamet mengakui data detail terkait pengelolaan RTH Kukar belum sepenuhnya lengkap. DLHK masih menunggu pelimpahan penuh dari Perkim. Data yang diterima sejauh ini hanya berupa titik lokasi taman, tanpa rincian detail. “Data yang ada belum detail, jadi kami masih melakukan identifikasi ulang, mana saja yang resmi masuk kewenangan DLHK,” jelas Slamet.

Beberapa RTH yang sudah tercatat antara lain Taman Pintar, Taman Ulin, kawasan bawah jembatan, serta Taman Enggang di Tenggarong. Namun, Slamet menegaskan pemutakhiran data tetap menjadi prioritas.

Ke depan, DLHK menekankan perlunya tambahan anggaran dan dukungan personel. Dengan pemetaan data yang akurat, DLHK bisa menyusun skema pemeliharaan rutin dan terjadwal. “Kalau pemeliharaan dilakukan terencana, kita tidak hanya bergerak setelah ada laporan warga, tapi bisa lebih preventif,” tandas Slamet.

Dengan keterbatasan yang ada, pengelolaan RTH Kukar akan terus mengandalkan kolaborasi lintas instansi. Langkah ini diharapkan menjaga kualitas ruang hijau tetap terjaga demi kenyamanan masyarakat. (adv/dlhkkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Kukar Ajak Generasi Muda Lestarikan Tradisi Beseprah

24 September 2026 - 15:03 WITA

Beseprah Erau 2026, Bupati Kukar Ingin Tradisi Makan Bersama Lebih Dekat dengan Rakyat

24 September 2026 - 12:14 WITA

Anggota VI BPK RI Fathan Subchi Diberi Gelar Pangeran Kelana Panji Wira oleh Kesultanan Kutai

24 September 2026 - 10:45 WITA

Aulia Dukung Pengalihan PPPK Paruh Waktu, Soroti Kepastian Anggaran Gaji

23 September 2026 - 21:38 WITA

Utang Rp820 Miliar ke Bankaltimtara Lunas, Pemkab Kukar Fokus Penataan Administrasi

23 September 2026 - 21:12 WITA

Target Kunjungan Erau 2026 Naik 100 Persen, Dispar Kukar Andalkan Ragam Agenda

23 September 2026 - 17:55 WITA

Trending di Advertorial