okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pengelolaan TPS 3R berbasis masyarakat. Tahun ini, tiga unit Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle dibangun di Kecamatan Sangasanga, Kembang Janggut, dan Tabang, dengan dukungan penuh dari DLHK Kukar selama dua tahun pertama operasional.
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menjelaskan bahwa setiap kecamatan yang menjadi lokasi pembangunan akan membentuk pengurus khusus untuk mengelola TPS 3R secara mandiri. Tujuannya agar pengelolaan berjalan efektif, adaptif terhadap kondisi lapangan, dan lebih dekat dengan masyarakat.
“Nantinya kecamatan akan membentuk pengurus untuk mengelola TPS 3R. Jadi pengelolaan dilakukan dari bawah agar lebih responsif terhadap kebutuhan wilayah,” ujarnya kepada okeborneo.com, Senin (13/10/2025).
Sebagai bentuk dukungan awal, DLHK Kukar akan menanggung biaya operasional pengurus TPS 3R selama satu hingga dua tahun pertama. Setelah sistem berjalan stabil, tanggung jawab pengelolaan akan dialihkan sepenuhnya kepada pemerintah kecamatan bersama masyarakat setempat.
“Untuk tahap awal kami bantu biayai dulu melalui kantor DLHK supaya sistemnya bisa terbentuk dengan baik. Setelah stabil, pengelola di kecamatan bisa melanjutkan secara mandiri,” kata Slamet.
Slamet menegaskan, pembangunan dan pengelolaan TPS 3R ini merupakan langkah strategis dalam mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus mendukung program nasional Gerakan Menuju Indonesia Bersih 2025. Menurutnya, sistem 3R menjadi solusi konkret dalam memperkuat ekonomi sirkular melalui pemilahan dan daur ulang sampah sejak dari sumbernya.
Ia juga menambahkan, DLHK Kukar akan terus melakukan pendampingan teknis dan monitoring agar pengelolaan di tingkat kecamatan berjalan efektif. Pendampingan ini meliputi pelatihan pengelolaan sampah, manajemen operasional, serta pembentukan mekanisme pelaporan.
“Tujuannya bukan hanya mendirikan fasilitas, tapi memastikan TPS 3R benar-benar berfungsi dan berkelanjutan. Kami ingin setiap kecamatan mampu mengelola sampahnya sendiri dengan efisien,” tegasnya.
DLHK Kukar berharap kehadiran TPS 3R dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah, memperkuat kesadaran akan daur ulang, serta menjadikan kebersihan lingkungan sebagai budaya bersama di seluruh wilayah Kukar. (adv/dlhkkukar/atr)








