Menu

Mode Gelap

DLHK Kutai Kartanegara · 15 Sep 2025 19:00 WITA

Perbup Atur Jadwal Buang Sampah, DLHK Kukar: Kepatuhan Warga Kunci Kelancaran Pengangkutan


Tumpukan sampah di area terbuka Kukar menjadi sorotan DLHK, yang mengimbau warga agar disiplin membuang sampah sesuai aturan Perbup. (Kontributor Okeborneo.com) Perbesar

Tumpukan sampah di area terbuka Kukar menjadi sorotan DLHK, yang mengimbau warga agar disiplin membuang sampah sesuai aturan Perbup. (Kontributor Okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Tumpukan sampah yang berserakan di beberapa titik masih menjadi pemandangan sehari-hari di Kutai Kartanegara. Kondisi ini tidak hanya menurunkan estetika lingkungan, tetapi juga menimbulkan bau menyengat serta berisiko mencemari tanah dan air. Menyadari ancaman tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar kembali mengingatkan masyarakat agar disiplin membuang sampah sesuai aturan pemerintah daerah.

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menegaskan pentingnya kepatuhan warga terhadap tata cara dan waktu pembuangan sampah sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup). Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi ini akan sangat membantu kelancaran pengangkutan oleh petugas serta mengurangi potensi penumpukan di permukiman. “Sebagai bahan informasi kemudian pemberitahuan kepada masyarakat agar bisa membuang sampah pada tempatnya sesuai dengan Perbup dan jam yang telah ditentukan,” ujarnya, Senin (15/9/2025).

Slamet menjelaskan, penetapan jam pembuangan sampah bukan tanpa alasan. Dengan jadwal yang teratur, armada pengangkut dapat bekerja lebih efisien. Sebaliknya, jika sampah dibuang di luar waktu yang ditentukan, penumpukan tidak bisa dihindari. “Kalau masyarakat membuang sampah tidak sesuai jam, maka potensi bau menyengat dan pencemaran lingkungan akan semakin tinggi,” terangnya.

DLHK Kukar sendiri telah menyiapkan sarana pendukung mulai dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) hingga pengelolaan akhir di TPA. Namun, Slamet mengingatkan bahwa keberhasilan sistem ini tidak semata-mata ditentukan oleh ketersediaan fasilitas, melainkan kesadaran kolektif masyarakat. “Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Tanpa dukungan warga, sebaik apapun fasilitas yang kita bangun, hasilnya tidak akan maksimal,” tegasnya.

Ke depan, DLHK Kukar berkomitmen memperkuat edukasi dan sosialisasi aturan pembuangan sampah melalui perangkat kecamatan dan desa. Dengan disiplin warga, ditambah dukungan fasilitas yang terus dibenahi, pola hidup bersih dan sehat diharapkan bisa menjadi budaya bersama masyarakat Kukar. (adv/distanakkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Erau 2026 Masuk KEN, Persiapan Sakral Hampir 90 Persen

15 September 2026 - 20:32 WITA

Empat Tahun di Teror Penguntit, Penyiar Radio di Samarinda Lapor Polisi

15 September 2026 - 11:35 WITA

58 Tenant Terisi, Puja Sera Taman Kota ArbizzSpace Siap Dibuka

14 September 2026 - 19:49 WITA

Hetifah Dorong Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Kebijakan yang Lebih Tepat Sasaran

14 September 2026 - 16:09 WITA

SIGAP UMKM, Diskop UKM Kukar Perkuat Pembinaan Usaha Mikro Berbasis Kebutuhan

14 September 2026 - 12:35 WITA

Dugaan Mortir Sisa Perang Ditemukan di Dasar Sungai Mahakam Samarinda

14 September 2026 - 12:33 WITA

Trending di Pos-pos Terbaru