Menu

Mode Gelap

Sosial · 12 Apr 2022 14:54 WITA

Perkuat Sinergitas Lapas Tenggarong Lakukan Kerjasama Dengan Polres Kukar


Perkuat Sinergitas Lapas Tenggarong Lakukan Kerjasama Dengan Polres Kukar Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong melakukan penandatanganan 2 (dua) Nota Kesepahaman bersama Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (11/4/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 14.00 wita ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong Agus Dwirijanto dan Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Weintama serta beberapa pejabat struktural dari masing-masing instansi.

“Demi memperkuat sinergitas antara lapas dengan Polres Kukar, kami melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dalam bidang pelayanan narapidnaa dan pengamanan,” ucap Agus Dwirijanto.

Selain memperkuat sinergitas, tujuan penandatanganan nota kesepahaman yang dilaksanakan pada hari ini adalah untuk menjamin sekaligus mencegah terjadinya overstaying penahanan serta mengoptimalkan tugas dan peran pengamanan di Lapas Kelas II A Tenggarong

Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama dalam sambutannya sangat mengapresiasi langkah jajaran Lapas Kelas II A Tenggarong dalam upayanya menciptakan lapas yang aman. “Diharapkan dengan adanya nota kesepahaman ini dapat menjadi sarana koordinasi dan komunikasi yang lebih baik dalam pelaksanaan tugas,” ungkapnya.

Nota kesepahaman dalam bidang pelayanan narapidana dalam mencegah terjadinya overstaying merupakan perpanjangan dari nota kesepahaman sebelumnya. Sedangkan nota kesepahaman dalam bidang pengamanan ini merupakan terobosan baru dari Lapas Kelas II A Tenggarong.

Agus Dwirijanto menambahkan bahwa kedepannya pihaknya akan menjalin komunikasi dengan para pihak terkait dalam mendukung program kerja Lapas Kelas II A Tenggarong.

“Langkah ini sebagai wujud nyata dari komitmen Lapas Tenggarong dalam mewujudkan pemasyarakatan semakin pasti dan maju,” imbuhnya.

Selesai kegiatan tersebut, Agus Dwirijanto bersama jajaran pengamanan memimpin langsung kegiatan razia kamar hunian yang dilakukan secara acak.

Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 14.30 wita ini dimanfaatkan juga oleh Agus Dwirijanto melakukan dialog dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait layanan pemasyarakatan bagi WBP. (*kn1/rhi)

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Poros Margasari Kembali Longsor, Pemkab Kukar Siapkan Jembatan Bailey

15 Agustus 2026 - 15:46 WITA

Dana Program RT Ditargetkan Cair Oktober, Usulan Wajib Lolos Verifikasi

24 Juli 2026 - 19:57 WITA

Dana Program RT Kukar

Petani Sungai Merdeka Dipanggil, DPRD Dorong Pertemuan Ulang dengan OIKN

10 Juli 2026 - 19:58 WITA

Petani Sungai Merdeka

Sisa Makanan di Kukar 34,58 Persen, Hetifah Dorong Sistem Pangan Cerdas

29 Juni 2026 - 15:36 WITA

food waste kukar

Hari Bhayangkara ke-80, Polres dan Pemkab Kukar Renovasi 9 Rumah

29 Juni 2026 - 12:52 WITA

renovasi rumah tak layak huni Kukar

DKP Kukar Targetkan 60 Ribu Pelaku Perikanan Terima Fasilitasi Lima Tahun

24 Juni 2026 - 15:38 WITA

nelayan kukar
Trending di Pos-pos Terbaru