Menu ✖

Mode Gelap

Advertorial · 2 Des 2023 11:14 WITA

Perlindungan Anak yang Rentan, DP3A Kukar dan Lembaga Layanan Anak Koordinasi dan Sinkronisasi


Perlindungan Anak yang Rentan, DP3A Kukar dan Lembaga Layanan Anak Koordinasi dan Sinkronisasi Perbesar

TENGGARONG – Anak-anak yang berada dalam situasi yang rentan atau memerlukan perhatian khusus, seperti korban dan pelaku tindak pidana, membutuhkan layanan dan perlindungan yang tepat. Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan kegiatan koordinasi dan sinkronisasi peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan anak yang memerlukan perlindungan khusus.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 29-30 November 2023, di Hotel Harris Samarinda. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kukar, H Akhmad Taufik Hidayat, yang mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kukar, H. Sunggono.

Dalam sambutannya, Akhmad Taufik mengatakan bahwa lembaga penyedia layanan anak yang memerlukan perlindungan khusus adalah komponen penting dalam sistem perlindungan anak yang efektif. Lembaga ini dapat memberikan layanan yang sesuai, perlindungan yang dibutuhkan, dan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang dengan sebaik-baiknya bagi anak-anak yang rentan.

“Anak-anak adalah aset berharga bagi masa depan kita, dan melindungi serta memberikan mereka perhatian yang layak adalah kewajiban kita bersama,” ujar Taufik, Rabu (29/11/2023).

Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta dari berbagai lembaga penyedia layanan anak yang memerlukan perlindungan khusus di Kabupaten Kukar. Peserta mendapatkan materi tentang konsep dasar perlindungan anak, hak-hak anak sebagai korban dan pelaku tindak pidana, serta mekanisme penanganan kasus anak.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para peserta dalam memberikan layanan yang tepat dan bermutu bagi anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus, khususnya anak-anak yang menjadi korban dan pelaku tindak pidana,” kata Kepala DP3A Kukar Bambang Arwanto, yang diwakili oleh Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Marhaini. (Adv)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Kukar Siapkan Dana RT untuk Perkuat Sistem Air di Kawasan Rawan Kebakaran

8 Oktober 2026 - 13:41 WITA

Pemkab Kukar Pastikan Bantuan Korban Kebakaran Danau Aji Sesuai Kebutuhan

8 Oktober 2026 - 13:40 WITA

Pemkab Kukar Percepat Recovery Pascakebakaran Danau Aji

8 Oktober 2026 - 13:38 WITA

Ganggu Warga, 13 Tempat Hiburan di Kota Bangun Dipantau Satpol PP

7 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Disdamkarmatan Sebut Danau Aji Kawasan Risiko Kebakaran Tertinggi di Tenggarong

7 Oktober 2026 - 14:12 WITA

Disdamkarmatan Kukar Dorong Hidran Kering Masuk Permukiman untuk Percepat Penanganan Kebakaran

7 Oktober 2026 - 13:55 WITA

Trending di Advertorial