okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi melakukan pinjaman daerah sebesar Rp820 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara). Pinjaman tersebut ditandai dengan penandatanganan akad kredit oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri di Kantor Bankaltimtara Cabang Tenggarong, Jumat (13/3/2026).
Langkah ini diambil untuk memenuhi kebutuhan arus kas sekaligus menyelesaikan kewajiban pemerintah daerah kepada pihak ketiga, termasuk para kontraktor dan rekanan yang selama ini bekerja sama dengan Pemkab Kukar.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyampaikan apresiasi kepada pihak Bankaltimtara yang turut mempercepat proses administrasi sehingga akad kredit dapat segera terlaksana.
Menurutnya, bahkan pihak bank harus bekerja hingga larut malam demi menuntaskan seluruh persiapan administrasi.
“Teman-teman dari bank tadi malam lembur menyiapkan seluruh proses administrasi. Hal ini karena kemarin para rekanan bersama teman-teman media datang kepada kami dan meminta agar persoalan ini bisa diselesaikan sebelum libur Lebaran,” ujarnya.
Aulia mengatakan setelah akad kredit ditandatangani, dana pinjaman akan langsung dicairkan dan masuk ke kas daerah. Selanjutnya, pemerintah daerah akan memproses pencairan melalui mekanisme administrasi seperti penerbitan SPP-SPM hingga SP2D.
Ia berharap proses pencairan tersebut sudah dapat mulai dilaksanakan pada hari yang sama.
Selain pembayaran kepada pihak ketiga, Aulia juga memastikan pemerintah daerah mulai menyalurkan kewajiban lainnya seperti Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur.
“Kami berharap menjelang Lebaran ini seluruh pihak bisa merasakan kebahagiaan. Baik pihak ketiga, rekanan, tukang, maupun pekerja di perusahaan yang bekerja sama dengan pemerintah daerah, termasuk dalam hal pembayaran THR kepada pekerja,” katanya.
Terkait sumber pembiayaan, Aulia menjelaskan sebagian berasal dari dana kurang salur APBD tahun 2025 yang diperkirakan mencapai sekitar Rp3 triliun. Sementara dana lebih salur tercatat sekitar Rp600 miliar.
Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp2,4 triliun yang berpotensi dimanfaatkan pemerintah daerah untuk menutup kewajiban, termasuk pembayaran pinjaman yang dilakukan saat ini.
Nilai pinjaman sebesar Rp820 miliar tersebut juga telah disesuaikan dengan hasil audit Inspektorat mengenai kebutuhan pembayaran kewajiban pemerintah daerah.
“Pinjaman ini hanya sekitar 30 persen dari potensi dana kurang salur yang akan diterima pemerintah daerah,” jelasnya.
Ia juga menyebut setelah proses penyaluran kepada pihak ketiga selesai, pemerintah daerah wajib melaporkan pelaksanaan pinjaman tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
Sementara itu, pihak Bankaltimtara menjelaskan bahwa skema bunga pinjaman yang diberikan bukan merupakan bunga komersial seperti kredit pada umumnya.
Hal ini karena pemerintah daerah juga merupakan salah satu pemilik bank daerah tersebut.
Meski demikian, bank tetap mengenakan biaya tertentu karena dana yang disalurkan berasal dari dana masyarakat yang dihimpun oleh perbankan.
“Skemanya khusus, tidak seperti bunga komersial pada umumnya,” ujar perwakilan Bankaltimtara.
Pemerintah Kabupaten Kukar berharap langkah ini dapat mempercepat penyelesaian kewajiban kepada para rekanan sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan, terutama menjelang perayaan Idulfitri. (atr)








