Menu

Mode Gelap

Pemkab Kutai Kartanegara · 14 Apr 2023 19:38 WIB

Polres Kukar Berhasil Ungkap Kasus Tambang Ilegal, 13 Orang Berhasil Diamankan 8 Diantaranya Ditetapkan Sebagai Tersangka


 Satreskrim Polres Kukar saat melakukan press release  hasil pengungkapan tambang ilegal Perbesar

Satreskrim Polres Kukar saat melakukan press release hasil pengungkapan tambang ilegal

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polres Kukar, telah berhasil mengungkap aktivitas tambang ilegal di Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu. Total ada 13 orang yang berhasil diamankan, dan 8 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Adapun inisial dari ke delapan orang tersebut diantaranya yaitu SW dan OB sebagai pengawas, HD, EK, DH, SY, AD, dan WT sebagai pekerja di lapangan. Kepala Bidang Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Kukar, IPTU Sang Made Satria, mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan melalui hotline Polda Kaltim, tepat satu minggu lalu pada hari Jumat (7/4/2023) pekan lalu. Terkait dengan maraknya pertambangan tanpa izin di Desa Margahayu.

Kemudian kami turun ke lapangan, berdasar informasi dari security PT Bramasta Sakti, (sebuah perusahaan peternakan sapi) saat patroli didapatkan aktifitas pertambangan yg diduga ilegal. Kemudian pada pukul 17.00 tim Satreskrim ke lokasi terlihat sebuah alat berat excavator sedang bekerja di dalam konsesi PT Bramasta Sakti.

“Dari TKP tersebut kami amankan 13 pelaku, 8 diantaranya sudah ditetapkan tersangka dengan barang bukti yang disita 7 alat berat excavator dan lima tumpukan batubara, ” ungkapnya, Kamis (13/4/2023).

Para tersangka nantinya akan dijerat oleh Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar.

Made pun menegaskan bahwa pengungkapan para tersangka belum berhenti. Hingga saat ini, Satreskrim Polres Kukar sedang memburu satu orang lagi yang diduga sebagai pemodal aktivitas tambang ilegal tersebut. Orang tersebut diketahui berasal dari Kalimantan Timur.

“Identitas pemodal sudah kami kantongi, tim kami sedang melakukan pengejaran, dan yang bersangkutan sedang berada di luar Kalimantan Timur,” pungkas Made. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rendi Solihin Jawab Keresahan Vendor Lokal: Diprioritaskan Jika Mampu

27 November 2023 - 19:55 WIB

Kominfo Kukar Ikuti Bimtek SAKIP Tahun 2023

13 Oktober 2023 - 14:50 WIB

Jadi Mitra IKN, Loa Kulu Terus Berbenah Hingga Kolaborasi Bersama Badan Otorita IKN

13 Oktober 2023 - 14:48 WIB

Pemdes Tuana Tuha Bakal Laksanakan Turnamen Sepak Bola

12 Oktober 2023 - 16:07 WIB

Kelurahan Baru Bekali Tim Balakarcana Dengan Pelatihan Medical First Respon

12 Oktober 2023 - 15:37 WIB

Terkendala Air Bersih, Pemdes Saliki Berikan Tandon Air Kepada Warga Untuk Tampung Air

12 Oktober 2023 - 14:47 WIB

Trending di Advertorial