Menu

Mode Gelap

Distanak Kukar · 23 Mei 2025 13:43 WITA

PPL Maluhu Intens Dampingi Petani, Edukasi Subsidi Pupuk dan Pemanfaatan Alsintan Terus Dilakukan


Teks foto: Ppl Rosita (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Teks foto: Ppl Rosita (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, Rosita, menyampaikan bahwa hingga saat ini proses pendampingan terhadap kelompok tani berjalan lancar tanpa kendala berarti. Dalam menjalankan tugasnya, Rosita mengaku telah menjalin hubungan erat dengan para petani setempat, layaknya saudara sendiri.

“Penyuluhan tidak harus selalu di lapangan, lewat telepon pun kami terus berkomunikasi. Apalagi kalau ada serangan hama, kita harus cepat tanggap,” ujar Rosita, Kamis (22/5/2025).

Terkait program pupuk subsidi, kelompok tani di wilayah Maluhu mengaku masih menghadapi kendala dalam hal pendataan lahan. “Ada petani yang tidak mendapatkan subsidi karena namanya terdaftar di dua kelompok tani berbeda. Akibatnya sistem membaca total luas lahan melebihi batas atau justru tidak mencapai ketentuan minimum dua hektare,” jelas Rosita.

Ia menambahkan, pupuk subsidi hanya diberikan dua kali dalam setahun dan maksimal untuk lahan seluas dua hektare. Oleh karena itu, petani diimbau untuk memastikan nama mereka hanya tercatat dalam satu kelompok tani agar tidak bermasalah dalam sistem pendataan penerima subsidi.

Selain pupuk subsidi, Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar juga telah memberikan berbagai bantuan alsintan kepada kelompok tani di Maluhu, seperti excavator mini, hand tractor, kultivator, dan mesin panen (kombin). Beberapa kelompok tani juga menerima bantuan bibit padi.

Namun, Rosita mengakui masih ada tantangan dalam pemanfaatan alat panen jenis kombin. “Alat ini baru kami terima dua tahun lalu, dan hanya digunakan saat musim panen. Banyak petani masih enggan menggunakannya karena lahan sawah di sini kecil-kecil dan tidak seperti di daerah yang memiliki hamparan luas. Jalan kombinnya sempit dan bisa merusak galangan atau parit,” tuturnya.(adv/distanakkukar/atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rahmat Dermawan Usul Pedagang Tahura Direlokasi ke Lahan Pemkab KM 50

30 April 2026 - 19:52 WITA

Pedagang Tahura

Terancam Sanksi Pidana, Warga Warung Panjang Minta Kejelasan Nasib di Tahura KM 54

30 April 2026 - 14:06 WITA

warga warung panjang

63 Pasangan di Kukar Akhirnya Dapat Legalitas Pernikahan Tanpa Biaya APBD

29 April 2026 - 20:38 WITA

legalitas pernikahan

Pedagang Tahura KM 54 Terancam Ditertibkan, Rendi Solihin Siap Pasang Badan

29 April 2026 - 09:41 WITA

Pedagang Tahura KM 54

Air PDAM Tenggarong Ditarget Lebih Deras, Kapasitas Bekotok Naik Jadi 250 Liter per Detik

28 April 2026 - 16:49 WITA

Air PDAM Tenggarong

Tembus Rawa, Jalan Baru Kukar-Kutim Mulai Dibangun Tanpa APBD

28 April 2026 - 16:38 WITA

jalan baru kukar-kutim
Trending di Pemerintahan