okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Program bantuan Rp50 juta per RT yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terbukti berjalan efektif di Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong. Kepala Desa Muhammad Yusuf memastikan bahwa pelaksanaan program ini dilakukan secara transparan dan sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
“Alhamdulillah, program 50 juta per RT sudah berjalan dan melalui proses panjang. Dimulai dari musyawarah RT, kemudian diajukan ke desa lewat musyawarah desa. Dana ini memiliki juknis penggunaan, seperti untuk gotong royong, poskamling, dana lingkungan, operasional, dan insentif ketua RT,” jelas Muhammad Yusuf.
Ia menegaskan, dana tersebut tidak diberikan langsung ke RT dalam bentuk tunai. Sebagian dana, yakni Rp15 juta, masuk ke kas desa dan dikelola berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Setiap pengeluaran harus disertai bukti seperti SPJ (Surat Pertanggungjawaban).
“Misalnya untuk kegiatan gotong royong, per bulan kami anggarkan Rp200 ribu untuk konsumsi. Tapi itu dibayarkan setelah ada bukti pembelian dan SPJ. Jadi sistemnya SPJ dulu baru dibayar. Kami tidak memberikan uang langsung ke ketua RT, karena berdasarkan pengalaman, jika tanpa pengawasan, banyak yang tidak terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Muhammad Yusuf mengaku sejak awal menjabat telah menerapkan sistem pengelolaan ketat demi menjaga akuntabilitas penggunaan dana. Meskipun sempat mendapat kritik karena dinilai tegas, namun pendekatan ini terbukti efektif.
“Saya memang dari awal menerapkan hal itu. Meskipun orang bilang saya keras, tapi saya tidak mau itu jadi sesuatu yang tidak baik. Sampai saat ini, Alhamdulillah, pelaksanaannya berjalan baik dan bermanfaat bagi lingkungan RT,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun ini program tersebut mendapat tambahan dana, yang diharapkan akan semakin meningkatkan manfaat bagi masyarakat desa.
Dengan pengelolaan yang transparan dan berorientasi pada hasil, Desa Rapak Lambur menjadi salah satu contoh sukses implementasi program 50 juta per RT yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga. (adv/diskominfokukar/atr/ob1/ef)








