okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat dengar pendapat yang dihadiri oleh Asisten III Setkab Kukar Totok Heru Subroto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) terkait pengangkatan PPPK untuk tenaga pendidik. Senin, (7/3/2022)
“Persoalannya adalah mendengar aspirasi oleh forum guru honorer, terkait dengan persoalan yang disampaikan ada tujuh item. Alhamdulillah sudah terjawab semua dan juga tadi ada beberapa penjelasan dari OPD terkait,” ucapnya.
Totok menjelaskan, pihaknya bersama jajaran OPD terkait sangat memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik yang ada di Kabupaten Kukar, dari pembahasan tersebut menyangkut beberapa hal teknis yang dijelaskan.
“Banyak yang kita bahas terkait dengan hal-hal teknis misalnya proses penetapan SKnya, salah satunya itu,” ucapnya.
Sementara itu, Komisi VI DPRD Kukar Baharuddin mengatakan secara keseluruhan untuk tenaga pendidik itu sebenarnya bukan kekurangan bahkan untuk saat ini kelebihan, khususnya untuk tenaga pendidik honorer. Pihaknya berharap ada sebuah program nantinya kedepan untuk mengatasi permasalahan khusus tenaga pendidik yang ada di Kukar.
“Yang jadi permasalahan adalah perihal penempatan, banyak tidak ingin. Karena tidak sesuai harapan mereka, salah satunya adalah tunjangan,” ujar Baharuddin. (atr/ob1/ef)