okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar) khususnya di kecamatan Tenggarong dan sekitarnya dapat melaporkan hal-hal berkaitan gangguan keamanan, ketentraman, dan keindahan (K3) ke Satpol PP.
Satuan penegak Perda itu sudah memiliki aplikasi yang dinamai Siaga 24. Kepala Satpol PP Kukar Fida Hurasani mengklaim, melapor di aplikasi tersebut semudah mengupdate status di media sosial.
Aplikasi ini tersedia di Google Play Store bagi pengguna ponsel antarmuka android.”Masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini sebagai dasar kita melakukan pelayanan terhadap masalah yang terjadi di lingkungan sosial kemasyarakatan,” kata Kasatpol PP yang akrab disapa Afe itu, Sabtu (4/11/2021).
Dijelaskan Kasatpol PP yang akrab disapa Afe itu, terdapat tombol ‘Siaga 24’ pada aplikasi tersebut. Yang jika penggunanya memencet tombol tersebut, aplikasi ini akan mengarahkan pengguna ke halaman pengisian form aduan yang terhubung langsung dengan admin.
Dia berpesan kepada personelnya untuk benar-benar standby menerima laporan masyarakat lewat aplikasi ini. “Kapan pun harus betul-betul siaga menerima respon, masukan, saran dan aduan-aduan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya. (adv/dkom/obl/ef)