okeborneo.com, TENGGARONG- Sekretaris Satuan Tugas Covid-19 Sunggono melakukan rapat koordinasi dengan Satgas Penegakan Hukum Covid-19 Kukar secara virtual. Hal ini dilakukan guna menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Kutai Kartanegara nomor : B-1159/ DINKES/065.11/06/2021 tanggal 24 Juni 2021, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian lonjakan kasus Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Sebagaimana diketahui Pandemi Covid-19 saat ini kembali melonjak tajam pasca Idulfitri dan libur panjang hampir di seluruh tanah air, tidak terkecuali di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Sunggono, di Ruang Rapat Vidcon Kantor Bupati Kukar di Tenggarong, Jumat ( 2/7/2021).
Pemkab Kukar sendiri sudah menerbitkan surat edaran (SE) yang memperpanjang lagi masa kerja dari rumah atau work from home bagi aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN sebagai dampak dari pandemi COVID-19.
“Satgas Covid-19 Kukar bersama OPD terkait lainnya kembali akan melakukan penindakan tegas kepada masyarakat yang melanggar peraturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau protokol kesehatan,” tegas Sunggono.
Sementara itu, menurut Sekretaris Satgas Covid-19 yang juga Kepala RSU AM Parikesit Tenggarong Dr Martina Yulianti, tren peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID -19 di Kukar, semakin bertambahnya klaster aktif terutama di kecamatan Tenggarong, Tenggarong Seberang, Samboja dan tersebar hampir di 18 Kecamatan kecuali Kecamatan Muara Wis. Situasi Covid-19 per 2 juli 2021 tercatat bertambah 69 pasien positif, 68 kasus aktif dan 1 orang meninggal dunia. Sedangkan angka reproduksi efektif ( Rt ) jumlah rata – rata yang ditularkan oleh 1 orang dalam masa infeksius saat ini 2,61 atau 1 orang bisa menularkan ke 3 orang ( idealnya dibawah 1 / garis hitam ), jelasnya. Alhamdulillah Ketersediaan oksigen dibeberapa rumah sakit masih mencukupi demikian juga untuk persedian obat dan alat diagnostik. Vaksinasi Covid-19 per 1 Juli 2021 sasaran 123.841 divaksin 82.853 atau cakupan 66,9 %. dan pihak TNI Polri siap membantu tenaga kesehatan dalam pemberian vaksinasi,
Dalam waktu dekat Satgas Covid-19 Kukar kembali akan melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan baik aparat Kecamataan, desa dan kelurahan bahkan RT untuk menggiatkan kembali Kampung Siaga sekaligus memberi pemahaman kembali terkait adanya penerapan proktokol kesehatan, ketegasan penegakan hukum dalam menegakkan kebijakan terkait Protokol Kesehatan, jelas Sunggono. (*/ob1).