okeborneo.com, SAMARINDA — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur berkomitmen untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Komitmen tersebut dinyatakan dalama Penandatanganan Pakta Integritas seluruh pegawai BNN Provinsi Kaltim pada Rabu (27/4/2022) yang dihadiri sejumlah unsur pimpinan di Kanwil Kemenhumkam, Kejaksaan Tinggi Kaltim, Pengadilan Tinggi Kaltim, Polda Kaltim dan DPRD Kaltim.
Selain itu hadir pula, Kepala BNNK Samarinda Kombes Pol Wiwin Firta, Kepala BNNK Balikpapan Kompol Risnoto, Kepala BNNK Bontang Widdy Harsono serta sejumlah pejabat di lingkungan BNNP Kaltim.
Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Wisnu Andayana mengatakan penandatanganan Pakta Integritas ini sebagai wujud implementasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
“Penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja merupakan salah satu wujud komitmen dari BNNP Kaltim untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta wujud upaya dalam menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” ucapnya.
“Dengan pendatanganan ini diharapkan seluruh pegawai dapat melaksanakan komitmennya untuk mewujudkan BNN Propinsi Kaltim yang berintegritas dan bebas dari korupsi,” sambungnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Wisnu mengatakan butuhkan kerja keras dan kerja sama seluruh stakeholder terkait agar hal yang disepakati dapat terwujud.
“Pelayanan yang memuaskan, sarana prasarana yang memadai serta bebas dari korupsi harus diwujudkan sehingga meningkatkan nilai kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan BNNP Kaltim ini,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)