Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 1 Okt 2021 14:56 WIB

Sistem Antrean Online, Berikan Pelayanan Maksimal Bagi Penerima Vaksin


 Sistem Antrean Online, Berikan Pelayanan Maksimal Bagi Penerima Vaksin Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) membuat inovasi yakni antrean sistem online yang ditujukan bagi masyarakat yang akan menerima vaksinasi Covid-19. Inovasi ini sebagai langkah pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Inovasi ini juga bertujuan sebagai bentuk langkah pemerintah dalam mengurangi tingkat kerumunan masyarakat saat mengantre menunggu giliran menerima vaksinasi. Meskipun vaksinasi diselenggarakan dengan cakupan besar dan banyak. Diharapkan prosesnya dapat berjalan dengan tertib dan lancar sesuai dengan nomor antrian dan jam yang ditentukan oleh sistem.

“ Saat melakukan vaksinasi dalam jumlah banyak pun masyarakat tidak akan berkerumun di lokasi pelakasanaan,” kata Kadinkes Kukar, Martina Yulianti.

Dia menambahkan bagi calon peserta vaksin yang telah masuk dalam tautan yang disediakan. bisa kemudian mendaftarkan diri sesuai dengan lokasi dan tanggal vaksin yang diinginkan, jika koutanya masih ada maka dilanjutkan pengisian data diri berupa NIK. Jika sudah selesai nanti akan keluar barcode nomor antrean peserta dan jam vaksinasi.

“Jika tidak dibuat seperti itu, masyarakat pasti akan memilih datang pagi agar tidak mengantre,” jelasnya.

Lanjut Yuli bagian dari pelayanan publik yang lebih berkualitas, semata-mata untuk memudahkan masyarakat. Sehingga masyarakat bisa mengantre dengan nyaman dan tidak perlu menunggu terlalu lama bahkan nomor antrean pun tidak harus datang ke lokasi.

“Kalau cara lama itu datang pagi-pagi untuk ambil antrean terus pulang, kalau ini dia bisa ambil dari rumah dan darimana saja. Bisa minta tolong juga sama anaknya apabila kesulitan mengakses,” ungkapnya.

Penerapan sistem ini yang dapat mendaftar melalui jalur online diperuntukkan bagi warga yang memiliki KTP Kukar saja. Hal ini untuk menghindari orang-orang luar daerah yang mengisi data nomor antrean namun tidak datang.

Jika dikemudian hari ada NIK yang tidak ditemukan pada proses pendaftaran di website. Masyarakat dapat berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar. Untuk dilakukan perbaikan administrasi kependudukannya sampai ditemukan dalam sistem tersebut. ( adv/pro/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Keren! Usai Nonton Kukarland Festival 2023, Wabup Rendi Solihin Terjun Langsung Punguti Sampah

24 September 2023 - 10:37 WIB

Hasil Rapat Penanganan Karhutla, BPBD Kukar Sepakati Akan Bentuk Pos di Tiga Zona

6 September 2023 - 17:31 WIB

Gelar Rakerda ke-II, IWAPI Dorong Peran Pengusaha Perempuan Dalam Pertumbuhan Ekonomi Kaltim

14 Agustus 2023 - 14:42 WIB

Antisipasi Kerugian Petani di Musim Kemarau, Distanak Siapkan Asuransi Usaha Tani

10 Agustus 2023 - 12:10 WIB

Dekatkan Diri Dengan Konsumen dan Masyarakat, Astra Motor Gelar Showroom Event

29 Juli 2023 - 14:55 WIB

Gelar Workshop Pendidikan PAUD, Hetifah Dorong Kemandirian Anak-anak

28 Juli 2023 - 14:47 WIB

Trending di Home