okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat komitmennya dalam memastikan ketersediaan pangan halal bagi masyarakat. Hal ini ditandai melalui rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Ruang Rapat Sekda Kukar, Senin (10/11/2025), dengan fokus pada penguatan sertifikasi halal, peningkatan kualitas Rumah Potong Hewan (RPH), serta penyiapan juru sembelih halal (Juleha).
Rapat tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Kukar Idaman Terbaik, yang selaras dengan visi Bupati Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin dalam menghadirkan pangan aman, sehat, dan halal di seluruh wilayah Kukar.
Kepala Bagian Kesra Setkab Kukar, Dendi Irwan Fahriza, menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk membantu RPH dalam mengurus sertifikasi halal. Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi RPH adalah memiliki minimal dua juru sembelih halal yang tersertifikasi.
“Saat ini kami sedang menyiapkan skemanya. Syarat sertifikasi halal RPH adalah memiliki dua Juleha, dan target penerapannya dimulai tahun 2026,” jelas Dendi.
200 Juleha Dibutuhkan, Pelatihan Dibagi Beberapa Tahap
Dendi mengungkapkan kebutuhan Juleha di Kukar cukup besar. Jika setiap RPH membutuhkan dua Juleha, maka setidaknya diperlukan sekitar 200 orang Juleha untuk memenuhi kebutuhan di 20 kecamatan.
Pelatihannya akan digelar bertahap, menyesuaikan kesiapan anggaran serta kapasitas pelatihan. Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar akan memimpin penyelenggaraan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kukar.
“Tahun pertama kami targetkan peserta berasal dari wilayah pantai, tengah, dan hulu. Dengan pembagian kloter, proses pelatihan bisa berlangsung dua sampai tiga tahun,” terangnya.
Pelatihan akan disesuaikan dengan sebaran dan kapasitas RPH di masing-masing wilayah. Misalnya, rumah potong unggas terbesar berada di Kecamatan Samboja sehingga menjadi prioritas dalam tahap awal penyelenggaraan.
Halal Tidak Hanya Soal Penyembelihan, UMKM Juga Akan Dibina
Selain membahas RPH dan Juleha, rapat tersebut juga menyinggung perlunya pengawasan bahan baku pangan di sektor UMKM. Dendi menegaskan bahwa pelaku usaha makanan harus memastikan bahan baku mereka berasal dari sumber yang telah bersertifikat halal.
“Mulai dari ayam potong hingga bahan roti, semua harus berasal dari tempat yang sudah terjamin kehalalannya. Ini bagian dari rantai produksi halal yang tidak bisa dipisahkan,” ujarnya.
Dampak Ekonomi Diproyeksikan Menguat
Dengan tersedianya RPH bersertifikasi halal dan tenaga Juleha yang kompeten, pemerintah menilai hal ini akan meningkatkan kepercayaan konsumen, memperkuat daya saing produk lokal, dan mendorong perputaran ekonomi, terutama di Tenggarong sebagai pusat aktivitas niaga.
“Dari sisi agama dan ekonomi, kebijakan ini memberi manfaat besar. Selain menjamin kehalalan produk, juga memberi dampak positif bagi pelaku usaha dan masyarakat,” tutup Dendi.
Pemkab Kukar menegaskan bahwa upaya menuju sertifikasi halal menyeluruh akan dilakukan secara bertahap namun konsisten, sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pangan yang aman dan berkualitas untuk seluruh warga Kukar. (adv/prokomkukar/atr)








