okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan seluruh warganya kini dapat menikmati layanan kesehatan gratis hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kebijakan ini merupakan bagian dari program Etam Sejahtera, salah satu implementasi utama Misi 1 RPJMD Kukar 2025–2029 yang berfokus pada pemerataan akses dasar di bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa Pemkab telah menanggung sepenuhnya iuran BPJS Kesehatan bagi warga yang terdaftar.
“Semua warga Kukar cukup membawa KTP saat berobat. Insyaallah tidak ada lagi yang gagal mendapat pelayanan kesehatan karena alasan biaya,” ujar Aulia di Tenggarong, Rabu (29/10).
Kerja sama antara Pemkab Kukar dan BPJS Kesehatan telah dituangkan dalam nota kesepahaman dengan nilai anggaran sekitar Rp103 miliar. Dana tersebut digunakan untuk membayar iuran peserta BPJS agar seluruh masyarakat terlindungi dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Saat ini, tingkat keanggotaan BPJS Kesehatan di Kukar telah mencapai 103 persen, menandakan jangkauan layanan telah melampaui jumlah penduduk aktif.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Kusnandar, menjelaskan bahwa layanan “cukup pakai KTP” tetap terhubung dengan sistem administrasi BPJS. Artinya, warga harus terdaftar dan berstatus aktif di sistem kepesertaan.
“Kalau belum aktif, masyarakat cukup melapor ke puskesmas atau petugas kesehatan setempat agar datanya segera diaktifkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, mekanisme pelayanan sangat sederhana. Petugas fasilitas kesehatan akan memeriksa status kepesertaan warga melalui KTP, dan bila belum aktif, data segera diproses untuk aktivasi di tingkat kabupaten.
Program ini juga melibatkan Dinas Sosial untuk verifikasi warga prasejahtera, Disdukcapil untuk validasi data kependudukan, serta BPJS Kesehatan sebagai mitra penyelenggara utama.
Dengan pendekatan ini, kelompok masyarakat rentan—seperti pekerja informal, pedagang kecil, hingga buruh harian—tidak lagi terpinggirkan dari jaminan kesehatan.
“Sekarang semua bisa dijamin, asalkan memiliki KTP Kukar. Tidak ada perbedaan antara pekerja formal maupun nonformal,” kata Kusnandar.
Berdasarkan data Program Dedikasi Kukar Idaman Terbaik 2025–2029, jumlah penerima manfaat Etam Sejahtera diproyeksikan meningkat dari 250 ribu jiwa pada 2025 menjadi 310 ribu jiwa pada 2030.
Total anggaran selama enam tahun diperkirakan mencapai Rp730 miliar, dengan peningkatan bertahap dari Rp114,46 miliar pada 2025 menjadi Rp144,87 miliar pada 2030.
Kusnandar mengimbau masyarakat untuk aktif memeriksa status kepesertaan BPJS agar tidak terkendala saat membutuhkan layanan.
“Lebih baik dicek sejak dini. Jangan menunggu sakit baru mengurus BPJS,” pungkasnya. (adv/prokomkukar/atr)








