Castro Duga Sengaja Diulur Sampai Masa Daluarsa
okeborneo.com , SAMARINDA-Upaya pengungkapan pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib diduga sengaja diulur-ulur agar mencapai masa daluarsa dan orang-orang dibalik pembunuhan munir ini akan bebas.
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Samarinda, Herdiansyah Hamzah atau akrab disapa Castro mengatakan tidak bisa berharap banyak dari pemerintah karena itu juga merupakan janji-janji politik Joko Widodo.
Dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) batas waktu penuntutan terhadap perkara pembunuhan dengan ancaman hukuman mati hanya 18 tahun sejak perkara itu terjadi, Sedangkan Kasus Munir sendiri terjadi pada 7 September 2004 sehingga akan daluwarsa pada 2022 mendatang.
“Ini padahal tinggal satu tahun, lepas dari itu berdasarkan ketentuan KUHAP memang 18 tahun. Jika lepas dari itu yang terhitung 7 September 2004 secara otomatis semua orang yang diduga terlibat perkara munir itu akan sangat sulit untuk dibongkar,” jelasnya
Kalau masih ingat 2 periode kampanye Jokowi di 2014-2019 dia selalu bilang, akan menangani kasus-kasus HAM berat masa lalu, salah satunya kasus Munir.
“Tapi sampai sekarang faktanya tidak ada, kita sekarang tidak bisa berharap banyak dengan Pemerintah,” ucapnya.
“Yang terpenting untuk saat ini bagaimana kawan kawan mengkampanyekan kebutuhan dan mendorong agar proses penyelesaian kasus ini segera dilakukan,” tambahnya.
Dikatakan Castro untuk komitmen dirinya tidak terlalu banyak berharap dari pemerintah. “Tidak ada komitmen kuat dari pemerintah untuk menangani dan menyelesaikan kasus munir itu,” ungkapnya.
Kalau dilihat sebelumnya awalnya kasus pembunuhan Munir ini hanya menyeret pihak dari maskapai Garuda Indonesia. Mereka adalah pilot Garuda, Pollycarpus, dan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Indra Setiawan.
“Kalau bicara motif, apa motifnya Pollycarpus?, penting kemudian menyeret orang orang yang diduga terlibat didalam pembunuhan munir,” sebutnya.
Saat disinggung apakah ada aktor lainnya dalam kasus pembunuhan Munir ini, Castro mengatakan Muchdi Prawiro Pranjono tidak tersentuh.
Dikutip dari Tempo.co Muchdi Prawiro Pranjono adalah orang yang paling dicari dalam kasus Munir. Deputi V BIN/Penggalangan (2001-2005) ini disebut sebagai otak pembunuhan pegiat hak asasi manusia itu. Tapi melalui putusan Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Desember 2008.
“Muchdi PR kan selama inikan gak tersentuh tu, dulu dibebaskan karena tidak terbukti, padahal jika diurai masalah motif orang yang terlibat dalam kasus munir itu ya orang yang berkepentingan kasus yang selama ini diselidiki oleh Munir. Termasuk diantaranya tentara dan badan intelejen,” beber Castro.
Disinggung apakah Muchdi PR dapat kembali diperiksa untuk mengungkap kasus yang saat ini hampir memasuki masa daluarsa ini Castro berucap pesimis.
“Susah untuk mengharapkan pemerintah, termasuk juga organ Kejaksaan yang bertanggung jawab menganai penyelidikan kasus hukum ini,” terangnya.
Dijelaskan Castro masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sempat membentuk tim pencari fakta untuk mencari kebenaran kasus ini. Dokumen hasil investigasi diserahkan secara langsung kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 24 Juni 2005.
Namun, hingga akhir masa kepemimpinan SBY dokumen tersebut tak kunjung dibuka ke publik.
Saat rezim berganti ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dokumen hasil laporan TPF tiba-tiba dinyatakan hilang.
“Itu artinya jika berharap kepada pemerintah hari ini itu akan sangat sulit. Saya pesimis tetapi bukan berarti kawan-kawan juga menyerah,” katanya.
“Kita juga akan berusaha mendorong agar penyelidikan kasus munir tetap dilakukan oleh Kejaksaan,” sambungnya.
Castro meyakini jika aktor-aktor dan dalang dari kasus ini orang-orang yang selama ini merasa terusik oleh aktivitas Munir.
Dulu munir konsentrasi untuk menyelesaikan kasus-kasus dan melakukan proses penyelidikan bisnis militer dan siapa yang bertanggung jawab.
“Kemudian siapa yang kita duga punya motif kuat membunuh Munir? ya salah satunya mereka yang merasa terusik,” tegasnya.
Kalau kita lihat latar belakangnya, saat itu Munir sedang menyelidiki unit bisnis militer yang selama ini menggurita termasuk salah satunya adalah BIN.
Kita tahu saat itu Muchdi PR sempat dipanggil dan diproses tetapi kemudian dibebaskan, padahal kita tahu bagaimana mungkin Pollycarpus membunuh sementara tidak punya motif.
Lebih lanjut dikatakan Castro, saat ini pemerintah harus mencari aktor intelektualnya, siapa yang bertanggung jawab sebagai aktor yang mendesain pembunuhan munir.
“Pollycarpus kan hanya pelaku lapangan, yang harus benar-benar dikejar ya aktor intelektualnya,” tegasnya.
Kembali disinggung apakah mungkin untuk kembali dibentuk tim pencari fakta Castro mengatakan itu adalah tugas Presiden.
“Itu tanyakan ke Presiden dong,” singkatnya.
“Saya agak pesimis, kan hasil laporan sudah ada tapi tiba-tiba hilangkan. Saya berharap pemerintah tetap akan fokus menyelesaikan kasus ini.Inikan termasuk janji politiknya sedangkan yang bisa mendorong Kejaksaan untuk kerja maksimalkan Presiden,” ungkapnya.
Castro berharap masyarakat sipil tidak akan pernah lupa akan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib ini.
“Kita tetap harus mendorong terus agar Pemerintah dan Kejaksaan menuntaskan kasus ini dan berharap solidaritas dari masyarakat.” pungkasnya (bdp/ob1/ef)