Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 12 Okt 2021 18:18 WIB

25 Kg Sabu dan Puluhan Ribu butir Ekstasi Dimusnahkan


 25 Kg Sabu dan Puluhan Ribu butir Ekstasi Dimusnahkan Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda (Satresnarkoba) musnahkan barang bukti jenis sabu-sabu, inex serta sejumlah ganja kering hasil pengungkapan beberapa waktu sebelumnya, Selasa (12/10/2021).

“Ini merupakan pengungkapan dalam kurun waktu antara bulan Mei sampai bulan Oktober 2021,jadi pemusnahan barang bukti sabu-sabu ini dari 21 tersangka, dan dari 14 laporan polisi,” jelas Waka Polresta Samarinda AKBP Eko Budiarto.

Pemusnahan barang bukti juga disaksikan secara langsung oleh para tersangka dengan cara diblender, selanjutnya dimasukan ke dalam saluran pembuangan toilet. Sementara itu karena barang bukti dalam jumlah banyak dan sebagian masih dalam bentuk bongkahan, maka pemusnahan juga dilakukan dengan cara pembakaran menggunakan alat Incinerator milik Balai Besar POM Samarinda.

“Untuk barang bukti yang dimusnahkan 25,26 kg sabu-sabu, 37.704 butir ekstasi dengan berbagai warna dan merk. 74,33 gram ekstasi dalam keadaan hancur. 159,5 gram brutto atau 144,5 gram netto ganja kering,” bebernya.

AKBP Eko Budiarto menambahkan pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan. “Ya, jangan sampai nantinya dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Turut hadir menyaksikan dalam pemusnahan ini Kejaksaan Negeri Samarinda, Pengadilan Negeri Samarinda, BNN Kota Samarinda dan BPOM Samarinda.(bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tim Hyena Tangkap Pelaku Sabu Dari Jaringan Rutan Samarinda, Melibatkan Dua Warga Binaan

3 Februari 2025 - 15:04 WIB

Polsek Sebulu Bongkar Peredaran Sabu di Penginapan Desa Sumber Sari

10 Januari 2025 - 16:17 WIB

KPK Geledah Wilayah Kukar, Diduga Terkait Kasus Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

22 Oktober 2024 - 17:14 WIB

Rumah Mewah Mantan Pejabat Kutai Kartanegara Digeledah KPK

22 Oktober 2024 - 13:01 WIB

Pelaku Pembakaran Rumah di Tenggarong Ditangkap, Alasan Tidak Suka Rumah Kosong dan Gelap

12 Oktober 2024 - 09:01 WIB

Teks foto : Rilis Polres Kukar terkait kasus percobaan pembakaran di wilayah Kecamatan Tenggarong

Residivis Rahmin “kambing” ,Nekat Tebas Polisi Pakai Mandau Saat Ditangkap

11 Oktober 2024 - 14:21 WIB

Trending di Hukum - Kriminal