okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA — Kapolda Kalimantan Timur Endar Priantoro memastikan pemeriksaan terhadap Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) masih berjalan di Polda Kaltim. Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan perkara narkoba yang kini masih dalam tahap pendalaman dan pengembangan penyidik.
Endar belum merinci kronologi, barang bukti, status hukum, maupun dugaan peran yang bersangkutan. Ia menyebut Polda Kaltim belum dapat menyimpulkan lebih jauh karena pemeriksaan lanjutan masih dilakukan.
“Kasat Narkoba Polres Kukar masih dalam proses pemeriksaan di Polda Kaltim karena masih pemeriksaan lanjutan. Jadi, kami belum bisa menyimpulkan lebih lanjut,” ujar Endar saat ditemui dalam kegiatan Panen Raya Jagung di area PT Kitadin, Sabtu (16/5/2026).
Menurut Endar, penyidik masih melakukan pengembangan sehingga kronologi perkara belum dapat disampaikan kepada publik.
“Untuk kronologi belum bisa disampaikan karena masih proses pengembangan,” katanya.
Endar menegaskan, Polda Kaltim tidak memberikan toleransi terhadap perkara narkoba, termasuk jika dalam proses hukum nantinya terbukti melibatkan anggota kepolisian.
“Kami tegaskan kembali, untuk kasus narkoba itu zero tolerance,” tegasnya.
Meski demikian, Endar belum menyampaikan keterangan lebih lanjut mengenai status hukum, barang bukti, maupun dugaan peran Kasat Narkoba Polres Kukar dalam perkara tersebut.
Polda Kaltim masih mendalami perkara itu sebelum menyampaikan penjelasan lebih rinci terkait kronologi dan perkembangan penanganannya. (atr/bby)








