okeborneo.com, SAMARINDA— Tekan peredaran gelap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur dan Kota Samarinda melakukan sosialisasi di beberapa tempat hiburan malam (THM) yang ada di Samarinda.
Kegiatan dimulai Pukul 22.15 Wita pada Rabu (31/5/2023) sampai Pukul 03.00 Wita pada Kamis (1/6/2023).
Selain mensosialisasikan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) BNN juga melakukan tes urine secara acak kepada seluruh karyawan dan pengunjung.
BNNP Kaltim bersama BNNK Samarinda menyisir beberapa THM dimulai dari THM yang ada di Jalan Gatot Subroto dengan hasil tes dua orang positif narkoba.
Selanjutnya tim gabungan menuju THM yang berada di Jalan Mulawarman dan mendapati sembilan orang positif narkoba.
Kemudian tim gabungan melanjutkan penyisiran di THM Jalan Panglima Batur namun TIM gabungan tak mendapati seorang pun yang terdeteksi menggunakan narkoba dari karyawan ataupun para pengunjung.
Kegiatan berakhir di THM yang berada di Jalan Imam Bonjol, disini tim gabungan mendapati satu pengunjung terdeteksi menggunakan narkotika jenis sabu.
Kepala BNNK Samarinda Kombes Pol Wiwin Firta mengatakan dalam kegiatan ini mereka menurunkan 40 petugas gabungan dengan BNNP Kaltim.
“Hasilnya dari 150 orang yang melaksanakan tes urine, 12 di antaranya positif menggunakan narkoba jenis sabu ataupun inex. Belasan orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba itu akan dibawa ke kantor BNN guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
“Kita periksa sejauh mana keterlibatan mereka. Apakah hanya pengguna atau masuk dalam jaringan (peredaran gelap narkoba),” sambungnya.
Dijelaskannya pula, kegiatan ini akan dilakukan secara rutin untuk mencegah peredaran gelap narkoba.
“Harapan kita tentu dengan kegiatan ini dapat meminimalisir peredaran gelap narkotika. Kami di sini untuk melakukan pencegahan, sebelum mereka terjerumus lebih dalam,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)








