Menu

Mode Gelap

Dispar Kutai Kartanegara · 22 Apr 2024 14:29 WITA

Harumkan Nama Kukar, Desa Pela Berpotensi Raih Penghargaan Kalpataru 2024


Teks foto : Desa Pela (istimewa) Perbesar

Teks foto : Desa Pela (istimewa)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Desa Pela yang terletak di Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional.

Terkini, Desa Wisata Pelatih kembali berpotensi meraih penghargaan Kalpataru tahun 2024 yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Pela, Alimin menjelaskan bahwa pada 2022 desa yang telah dikukuhkan sebagai desa wisata tersebut telah berhasil meraih penghargaan Kalpataru.

Di 2024, kategori yang diikutsertakan adalah penyelamat lingkungan, konservasi pesut mahakam, pengawasan ilegal fishing, penanaman pohon dan desa ramah lingkungan. Sejumlah kategori tersebut telah dijalankan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) melalui Pokdarwis Desa Pela.

“Kegiatan yang telah kami lakukan terdokumentasi, terdata dan tertulis,” ucap Alimin, Selasa (16/4/2024).

Untuk diketahui, sejak 2018 Pemdes Pela telah melakukan upaya pengawasan terhadap ilegal fishing, termasuk tentang larangan membuang sampah di sungai.

Pada tahun 2018, Pemdes tentang lingkungan telah menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) untuk menghindari pencemaran lingkungan di sekitar Sungai Mahakam dan menjaga konservasi habitat Pesut Mahakam. Bahkan, Pemdes pernah menyelenggarakan lomba pemungutan sampah.

Desa Raperda Pesut Rampung

Sementara itu, Pokdarwis Desa Pela, turut menyayangkan lambatnya proses penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Konversasi Perairan Habitat Pesut Mahakam. Raperda ini sudah disusun sejak tahun 2022, namun hingga kini belum rampung.

Alimin, mengatakan bahwa pihaknya telah mengkampanyekan Perda Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam sejak tahun 2020.

Hal ini didasari oleh keprihatinan terhadap keberadaan mamalia air tawar endemik Sungai Mahakam ini yang jumlahnya hanya tersisa sekitar 70 ekor di alam bebas.

Keberadaan Pesut Mahakam di perairan Desa Pela merupakan daya tarik utama wisatawan yang berkunjung ke daerah. Oleh karena itu, Pokdarwis Desa Pela sangat berharap Perda Kawasan Konversasi Perairan Habitat Pesut Mahakam dapat segera dirampungkan.

“Kami sudah kampanyekan Perda Konservasi Pesut Mahakam sejak 2020. Kami berharap prosesnya bisa lebih cepat,” ujar Alimin

Pemdes Pela sendiri telah mengeluarkan Peraturan Desa (Perdes) mengenai pembatasan penggunaan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan pada tahun 2018 lalu. Hal ini menunjukkan komitmen Pemdes Pela dalam menjaga kelestarian lingkungan dan habitat Pesut Mahakam.

Alimin mengatakan bahwa, keinginan menjadikan Sungai Pela dan Desa Pela sebagai kawasan konservasi Pesut Mahakam berasal dari kesadaran masyarakat setempat. Masyarakat menyadari pentingnya menjaga keberadaan Pesut Mahakam agar kelestariannya terjaga.

Menurut Alimin, dengan ditetapkan dan diterapkan Perda tersebut diyakini dapat membawa dampak positif. Baik itu dalam upaya menyelamatkan Pesut Mahakam dari kepunahan, ataupun meningkatkan potensi wisata di Desa Pela.

“Artinya kalau jadi wilayah konservasi, selain kita menyelamatkan Pesut Mahakam dari kepunahan juga menambah daya tarik wisatawan,” tandasnya.(adv/disparkukar/atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sekda Kukar: Regulasi Insentif Guru Non-ASN Belum Sah Saat Program Berjalan

30 Juli 2026 - 17:19 WITA

insentif guru non-ASN Kukar

Mangkir Kerja Jadi Pelanggaran Terbanyak, 8 ASN Pemkab Kukar Diberhentikan

30 Juli 2026 - 15:40 WITA

ASN Pemkab Kukar diberhentikan

Rahmat Dermawan Bantah Walkout PDI-P Kukar atas Instruksi Pihak Luar

29 Juli 2026 - 18:55 WITA

walkout PDI-P Kukar

Trafik Data Indosat di Kalimantan Naik 27,6 Persen pada Semester I 2026

29 Juli 2026 - 18:41 WITA

trafik data Indosat Kalimantan

Fraksi PDI-P Walk Out, Aulia Pertanyakan Dukungan terhadap Kukar Idaman Terbaik

28 Juli 2026 - 21:05 WITA

Fraksi PDI-P walk

Fraksi PDI-P Tinggalkan Paripurna KUA-PPAS 2027, Minta Waktu Kaji Dokumen

28 Juli 2026 - 19:48 WITA

KUA-PPAS 2027
Trending di Pemerintahan