okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai melakukan sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kantor KPU Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Tenggarong.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan menyebutkan, proses ini akan berlangsung selama lima hari, yakni mulai tanggal 1 hingga 5 November 2024, dengan melibatkan 50 orang petugas untuk menyortir dan melipat total 567.000 surat suara.
“Proses sortir dan lipat ini akan berlangsung selama lima hari kedepan, dimulai dari pukul 08.00 sampai 17.00 WITA setiap harinya,” ujarnya.
Rudi juga memastikan proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini dijaga dan diawasi secara langsung oleh pihak Kepolisian, Bawaslu, dan Kesbangpol Kukar yang telah berkoordinasi dengan KPU Kukar guna memastikan seluruh proses berjalan dengan aman dan lancar.
Sementara untuk distribusi logistik ke masing-masing kecamatan di Kukar akan mulai dipersiapkan setelah proses sortir dan lipat ini selesai sembari menunggu kelengkapan seluruh barang logistik yang dikirimkan dari pusat, termasuk tinta, segel, dan dokumen plano yang digunakan untuk penghitungan surat suara.
“Untuk masing-masing logistik ini ada jadwalnya, hari ini giliran Plano. Dan untuk logistik yang sudah tiba kami simpan di ruang penyimpanan sesuai prosedur sebelum nantinya didistribusikan ke 20 kecamatan se-Kukar,” terangnya. (adv/kpukukar/rl/ob1/ef)








