Menu

Mode Gelap

Diskominfo Kutai Kartanegara · 22 Apr 2025 16:03 WITA

Bupati Kukar Soroti Sinergi Pertambangan dan Pertanian dalam Musrenbang RKPD 2026


Teks foto : Edi Damansyah (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Teks foto : Edi Damansyah (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Kartanegara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Ing Martadipura, Kantor Bappeda Kukar, Selasa (22/0/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kukar Edi Damansyah menyoroti isu strategis yang menjadi perhatian utama masyarakat dan pemerintah daerah, yaitu hubungan antara sektor pertanian dan pertambangan. Ia menegaskan bahwa Kukar telah memiliki dasar hukum kuat untuk melindungi kawasan pertanian berkelanjutan.

“Kita sudah memiliki Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan, dan itu menjadi dasar perlindungan kita dalam mengatur perizinan di sektor pertambangan. Bahkan izin-izin yang sudah mati dan masih muncul di peta, sedang kami bersihkan,” ujar Edi.

Menurutnya, dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kukar, sudah ditetapkan zonasi pertanian berkelanjutan yang harus dijaga. Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan perda tersebut demi keberlangsungan pertanian di Kukar.

Lebih lanjut, Bupati Edi juga menyinggung tantangan di tingkat nasional terkait sistem perizinan yang saat ini dilakukan secara daring melalui OSS (Online Single Submission). Banyak izin lokasi yang terbit secara online namun tidak sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan dalam perda daerah.

“Inilah yang menjadi persoalan. Kami di daerah sudah melakukan proteksi, namun izin lokasi masih bisa keluar dari pusat. Karena itu, kami lakukan klarifikasi dan advokasi melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) agar izin yang tidak sesuai zonasi bisa dibatalkan,” jelasnya.

Bupati Edi juga menyampaikan harapannya agar ke depan, sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam perizinan bisa lebih selaras dengan kebijakan tata ruang daerah.

Musrenbang RKPD ini diharapkan menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan program lintas sektor, termasuk mendorong kerjasama antara perusahaan tambang dan pengembangan sektor pertanian di Kukar.(adv/diskominfokukar/atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

52 Tim Ikuti Kapolres Kukar Cup Mobile Legends 2026, IESPA Jaring Atlet Muda

20 Juni 2026 - 21:33 WITA

Kapolres Kukar Cup Mobile Legends 2026

Demokrat Kukar Tiga Periode Tanpa Kursi, DPP Dengarkan Paparan Kandidat Ketua

20 Juni 2026 - 21:05 WITA

Ketua Komisi II DPR RI Siap Fasilitasi Persoalan Lahan Warga di Kawasan IKN

19 Juni 2026 - 20:57 WITA

lahan warga terdampak IKN

Ponpes di Kukar Direkomendasikan Ditutup, Hak Pendidikan Santri Tetap Dijamin

19 Juni 2026 - 18:49 WITA

Ponpes Kukar

Aksi Mahasiswa di Simpang Mahakam Sempat Hambat Lalu Lintas

19 Juni 2026 - 09:50 WITA

Aksi Jembatan Mahakam Samarinda

Aliansi GERAM Aksi di Simpang Jembatan Mahakam, Bawa Lima Tuntutan

18 Juni 2026 - 21:57 WITA

Aksi GERAM Jembatan Mahakam
Trending di Pos-pos Terbaru