okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara (Dispar Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku ekonomi kreatif di daerah. Salah satu langkah strategis yang tengah disiapkan adalah program sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi para pelaku ekonomi kreatif, yang akan dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Komite Ekonomi Kreatif (Kekraf) tingkat kecamatan.
Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda, menyampaikan bahwa pihaknya sangat terbuka untuk bekerja sama dengan Kekraf di berbagai tingkatan.
“Ya, tentu. Untuk pelaksanaan di tingkat kecamatan, kami akan berkolaborasi dengan Kekraf kecamatan,” ujarnya.
Zikri mengakui bahwa Kekraf baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan sempat mengalami stagnasi dalam beberapa waktu terakhir. Namun, di bawah kepemimpinannya saat ini, ia bertekad untuk mengaktifkan kembali dan mengoptimalkan peran strategis lembaga tersebut.
“Kami ingin Kekraf benar-benar menjadi mitra strategis dalam pengembangan ekonomi kreatif, termasuk dalam hal sertifikasi HAKI,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Dispar Kukar berharap ekosistem ekonomi kreatif di Kutai Kartanegara dapat tumbuh secara berkelanjutan, sekaligus memberikan perlindungan hukum kepada para pelaku industri kreatif atas karya dan inovasi mereka.
Program ini juga diharapkan dapat mendorong kesadaran akan pentingnya perlindungan HAKI, serta membuka peluang lebih luas bagi produk kreatif lokal untuk masuk ke pasar yang lebih besar, baik di tingkat regional maupun nasional.(adv/disparkukar/atr/ob1/ef)








