okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus mendorong peningkatan kualitas layanan Posyandu. Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah dengan pemberian insentif bagi para kader Posyandu yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan dasar di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Riyandi Elvandar, menyampaikan bahwa pemberian insentif merupakan kebijakan langsung dari Bupati Kukar sebagai upaya memaksimalkan pelayanan Posyandu di seluruh wilayah Kukar.
“Ini adalah kebijakan Bupati dalam rangka memaksimalkan pelayanan dengan memberikan insentif yang saat ini sudah mulai berjalan,” ujarnya, Rabu (25/6/2025).
Lebih lanjut, Riyandi mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan untuk menaikkan besaran insentif tersebut. Namun hingga saat ini, nominal kenaikan masih dalam tahap pembahasan.
“Kemungkinan kami akan menaikkan nominalnya, meskipun belum ditentukan berapa besarannya. Untuk saat ini, insentif yang diberikan kepada masing-masing kader adalah Rp250.000,” jelasnya.
Riyandi menambahkan, insentif ini diharapkan bisa menjadi bentuk apresiasi atas peran penting kader dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar, terutama bagi ibu dan anak di wilayah pedesaan.
Pemerintah daerah juga tengah mengupayakan peningkatan kapasitas dan legalitas Posyandu melalui verifikasi dan registrasi kelembagaan, sebagai bagian dari proses pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) di bidang kesehatan masyarakat.(adv/diskominfokukar/atr/ob1/ef)








