Menu

Mode Gelap

Diskominfo Kutai Kartanegara · 26 Jun 2025 17:31 WITA

Wilayah Terlalu Padat, Mangkurawang Siapkan Pemekaran RT 18 Demi Efisiensi Layanan


Wilayah Terlalu Padat, Mangkurawang Siapkan Pemekaran RT 18 Demi Efisiensi Layanan Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik di wilayahnya, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, tengah merancang pemekaran Rukun Tetangga (RT) dengan fokus utama pada RT 18 yang dinilai sudah terlalu padat penduduk.

Lurah Mangkurawang, Ardiansyah, mengungkapkan bahwa saat ini RT 18 dihuni sekitar 800 kepala keluarga (KK), jumlah yang jauh melebihi kapasitas ideal sebuah RT. Kepadatan ini mulai menghambat kelancaran pelayanan administratif hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Dengan kondisi seperti ini, pelayanan tidak bisa berjalan maksimal. Maka kami usulkan pemekaran agar distribusi pelayanan lebih proporsional,” jelas Ardiansyah belum lama ini.

Rencana tersebut mencakup pembentukan empat RT baru hasil pemekaran dari RT 18. Beberapa wilayah yang akan terlibat dalam pemekaran di antaranya Perumahan Eks Tanjung, Kendis, Dinar Mas, serta kawasan sepanjang Jalan Usaha Tani hingga batas Desa Rapak Lambur. Sebagian wilayah akan tetap menjadi RT induk.

Ardiansyah menyebutkan, saat ini tahapan administrasi sudah berjalan dan pihak kelurahan tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari pemerintah untuk mengesahkan pemekaran tersebut.

Selain pemekaran RT, pihak kelurahan juga tengah mengkaji usulan pembentukan Desa Mangkurawang Darat sebagai bagian dari rencana pemekaran wilayah kelurahan secara keseluruhan. Apabila terealisasi, lima RT akan masuk ke desa baru dan jumlah RT di Kelurahan Mangkurawang akan berkurang dari 20 menjadi 15.

“Dengan penambahan empat RT dari hasil pemekaran, kami yakin layanan kepada masyarakat bisa lebih merata dan cepat direspons,” tambahnya.

Ia menegaskan, pemekaran ini bukan hanya persoalan administratif, tetapi langkah konkret untuk menjamin seluruh warga mendapatkan pelayanan yang memadai, baik di bidang administrasi, sosial, hingga keamanan lingkungan.(adv/diskominfokukar/atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rahmat Dermawan Usul Pedagang Tahura Direlokasi ke Lahan Pemkab KM 50

30 April 2026 - 19:52 WITA

Pedagang Tahura

Terancam Sanksi Pidana, Warga Warung Panjang Minta Kejelasan Nasib di Tahura KM 54

30 April 2026 - 14:06 WITA

warga warung panjang

63 Pasangan di Kukar Akhirnya Dapat Legalitas Pernikahan Tanpa Biaya APBD

29 April 2026 - 20:38 WITA

legalitas pernikahan

Pedagang Tahura KM 54 Terancam Ditertibkan, Rendi Solihin Siap Pasang Badan

29 April 2026 - 09:41 WITA

Pedagang Tahura KM 54

Air PDAM Tenggarong Ditarget Lebih Deras, Kapasitas Bekotok Naik Jadi 250 Liter per Detik

28 April 2026 - 16:49 WITA

Air PDAM Tenggarong

Tembus Rawa, Jalan Baru Kukar-Kutim Mulai Dibangun Tanpa APBD

28 April 2026 - 16:38 WITA

jalan baru kukar-kutim
Trending di Pemerintahan