okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Inovasi pelayanan publik kembali dihadirkan di Kutai Kartanegara. Satlantas Polres Kukar resmi meluncurkan program Pantau BPKB Etam, sebuah sistem digital pertama di Indonesia yang memungkinkan masyarakat memantau proses penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) secara daring dan real-time.
Peluncuran program tersebut mendapat apresiasi dari Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. Dalam sambutannya, Aulia menyebut bahwa program ini sangat relevan dan bermanfaat, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil dan jauh dari pusat pelayanan, seperti Kecamatan Tabang dan Kembang Janggut.
“Program ini benar-benar menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat di daerah hulu Kukar. Dengan sistem digital seperti ini, proses administrasi menjadi lebih efisien dan transparan,” ujar Aulia.
Pantau BPKB Etam tidak hanya memfasilitasi pengecekan status penerbitan BPKB, tetapi juga mendukung proses Rubentina—yakni layanan perubahan data kendaraan bermotor, termasuk perubahan alamat, nomor polisi, hingga pencetakan ulang BPKB.
Selain itu, program ini menjadi bagian dari upaya mendukung kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sedang digencarkan pemerintah. Semua proses dapat dipantau melalui platform digital yang tersedia di situs www.satlantaskukar.net.
“Cukup dari ponsel, warga bisa mengetahui sejauh mana proses BPKB mereka berjalan. Ini mengurangi beban waktu, biaya, dan tenaga,” terang Aulia.
Akronim ETAM pada nama program ini merujuk pada nilai-nilai kerja yang diusung Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro: Empati, Terampil, Akomodatif, dan Mulia.
Aulia juga meminta dukungan dari seluruh jajaran perangkat daerah, terutama para camat, untuk aktif menyosialisasikan program ini kepada masyarakat.
“Kami akan mendorong camat dan jajaran perangkat daerah untuk ikut menyukseskan program ini. Semakin banyak yang tahu, semakin besar manfaat yang bisa dirasakan masyarakat,” tutupnya.
Dengan hadirnya Pantau BPKB Etam, Pemkab Kukar dan Polres Kukar menegaskan komitmennya dalam mempercepat transformasi digital pelayanan publik yang inklusif dan merata hingga ke pelosok.(adv/diskominfokukar/atr/ob1/ef)








