Menu

Mode Gelap

Diskominfo Kutai Kartanegara · 5 Mei 2025 20:49 WITA

Pemkab Kukar Tetap Gencarkan Program Terang Kampong Ku Meski Target RPJMD Sudah Tercapai


Pemkab Kukar Tetap Gencarkan Program Terang Kampong Ku Meski Target RPJMD Sudah Tercapai Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA— Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengakselerasi realisasi Program Terang Kampong Ku sebagai bagian dari komitmen pelayanan dasar masyarakat, meskipun target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026 telah tercapai sejak akhir 2023.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa program ini semula ditargetkan mencakup 17 lokasi prioritas di wilayah Kukar, dan seluruhnya telah direalisasikan. Namun, Pemkab Kukar tetap melanjutkan implementasi program ini ke wilayah-wilayah yang tergolong sulit dijangkau oleh jaringan listrik konvensional.

“Capaian target bukan akhir dari pelayanan. Kami terus bergerak ke desa-desa terpencil yang belum teraliri listrik selama 24 jam penuh,” ujar Arianto, Jumat (2/5/2025).

Pada 2024, DPMD Kukar turun langsung untuk melakukan perbaikan terhadap sarana listrik tenaga surya yang sebelumnya dibangun oleh Pemprov Kaltim di Desa Menamang Kanan. Sarana tersebut dinilai belum optimal dalam mendukung kebutuhan energi masyarakat setempat.

“Kami kirimkan tim konsultan untuk menilai kelayakan teknis dan akhirnya melakukan perbaikan serta perluasan jaringan agar lebih banyak warga yang bisa menikmati listrik,” jelasnya.

Selanjutnya, pada 2025, pembangunan infrastruktur listrik dilanjutkan di Desa Tani Baru. Mengingat desa ini memiliki tiga dusun yang cukup terpencar, pelaksanaan dilakukan secara bertahap. Pembangunan difokuskan pada penyediaan energi listrik tenaga surya yang mampu menyuplai kebutuhan warga selama 24 jam.

“Dengan sistem energi terbarukan ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan penerangan, tetapi juga akses energi yang berkelanjutan,” tutur Arianto.

Ia juga mengingatkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keberlangsungan fasilitas tersebut. Menurutnya, dengan pemeliharaan yang baik sesuai petunjuk teknis, masa pakai infrastruktur listrik ini dapat mencapai 10 hingga 15 tahun.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut menjaga aset ini agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” pungkasnya.

Program Terang Kampong Ku menjadi salah satu pilar penting dari visi Kukar Idaman dalam mewujudkan desa-desa yang mandiri dan setara dalam hal akses layanan dasar, khususnya energi listrik.(adv/diskominfokukar/atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Aulia Minta Penerima Honor Tidak Wajar Kembalikan Dana

29 Juni 2026 - 17:00 WITA

temuan honor tidak wajar Kukar

Sisa Makanan di Kukar 34,58 Persen, Hetifah Dorong Sistem Pangan Cerdas

29 Juni 2026 - 15:36 WITA

food waste kukar

Hari Bhayangkara ke-80, Polres dan Pemkab Kukar Renovasi 9 Rumah

29 Juni 2026 - 12:52 WITA

renovasi rumah tak layak huni Kukar

Pemkab Kukar Waspadai Penurunan DBH Batu Bara Akibat Penyesuaian RKAB

27 Juni 2026 - 21:47 WITA

dbh batu bara kukar

Dugaan Penyimpangan APBDes Lebaho Ulaq Capai Rp500 Juta, Honor Perangkat Desa Sempat Tertunda

26 Juni 2026 - 16:23 WITA

APBDes Lebaho Ulaq

Sekda Kukar Tegaskan Diperiksa KPK sebagai Saksi soal Kerja Sama Aset Daerah

26 Juni 2026 - 16:16 WITA

Sekda Kukar diperiksa KPK
Trending di Hukum - Kriminal