Menu

Mode Gelap

Advertorial · 8 Okt 2025 16:19 WITA

DLHK Kukar Terapkan Sanksi Edukatif di Taman Tanjong Tenggarong


Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menjelaskan penerapan sanksi edukatif di Taman Tanjong, Tenggarong. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menjelaskan penerapan sanksi edukatif di Taman Tanjong, Tenggarong. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Sanksi edukatif Taman Tanjong kini resmi diterapkan DLHK Kutai Kartanegara. Langkah ini diambil agar masyarakat patuh aturan tanpa perlu dikenai sanksi perda.

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menegaskan aturan larangan merokok dan membuang sampah sembarangan tetap berlaku. Namun, penegakan dilakukan melalui edukasi. Satpol PP akan memberi teguran dan sanksi ringan yang bersifat mendidik.

“Kalau perda sanksi tidak ada. Ini lebih kepada edukasi. Kalau ada pelanggaran, cukup dengan teguran atau sanksi edukatif,” kata Slamet.

Salah satu contoh sanksi ringan yang diterapkan adalah push-up. Slamet menilai cara ini efektif membangun kesadaran warga agar tidak mengulangi kesalahan.

“Kalau ketahuan merokok, bisa diberi sanksi ringan seperti push-up lima atau sepuluh kali. Itu hanya untuk mendidik,” jelasnya.

Selain soal sanksi, DLHK Kukar juga membahas penguatan keamanan di Taman Tanjong. Satpol PP akan terlibat langsung dalam pengawasan. Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pengunjung.

Menurut Slamet, upaya ini bukan hanya menjaga estetika taman, tetapi juga mengajak masyarakat menghargai ruang publik bersama. Edukasi, kata dia, menjadi pendekatan utama agar taman tetap bersih, aman, dan ramah untuk semua kalangan.

DLHK Kukar berharap, penerapan sanksi edukatif Taman Tanjong bisa menumbuhkan kesadaran kolektif. Masyarakat diajak menjadikan taman sebagai ruang publik yang nyaman dan bebas dari pelanggaran aturan.

Dengan komitmen ini, Taman Tanjong diharapkan tidak sekadar jadi tempat rekreasi, tetapi juga contoh ruang terbuka yang tertib dan berkelanjutan di Tenggarong. (adv/dlhkkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unit PPA Polres Kukar Tangani Video Diduga Melibatkan Anak, Warga Diimbau Tak Menyebarkan

9 Juni 2026 - 17:46 WITA

Unit PPA Polres Kukar,

Kapolres Cup Esports Dibuka Gratis, Tim Mobile Legends Kukar Berebut Tiket ke Kapolda Cup

9 Juni 2026 - 15:50 WITA

Kapolres Cup Esports Kukar

Pendaftaran Beasiswa Kukar Idaman 2026 Berpeluang Diperpanjang hingga 19 Juni

9 Juni 2026 - 15:29 WITA

Beasiswa Kukar Idaman Terbaik 2026

Setelah Sangasanga dan Muara Jawa, Gowes Bersama Sambangi Warga Samboja

8 Juni 2026 - 19:25 WITA

gowes bersama

Biaya Naik, Pembeli Turun: Pedagang Gorengan Tenggarong Terjepit Harga Minyak

8 Juni 2026 - 17:07 WITA

gorengan tenggarong

Lewat Kaltim Aktif, KORMI Dorong Olahraga Masyarakat Jadi Gaya Hidup

7 Juni 2026 - 14:35 WITA

kormi kaltim
Trending di Bola & Sports