Menu

Mode Gelap

Advertorial · 10 Okt 2025 19:51 WITA

DLHK Kukar Awasi Kepatuhan Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan


Pramudia Wisnu, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda DLHK Kukar. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Pramudia Wisnu, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda DLHK Kukar. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Kesadaran menjaga lingkungan tidak cukup hanya dengan aturan. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara kini memperkuat pengawasan lingkungan terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayahnya. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan pengelolaan lingkungan sesuai regulasi.

Lalu Rizal Hadi, Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda DLHK Kukar, menjelaskan bahwa hasil pengawasan sepanjang 2024 menunjukkan kondisi beragam. Sebagian perusahaan telah patuh terhadap aturan, namun beberapa lainnya masih ditemukan melanggar ketentuan.

“Perusahaan yang terbukti tidak taat kami beri sanksi administratif. Bentuknya bisa berupa teguran tertulis hingga paksaan pemerintah,” ujar Rizal.

DLHK Kukar telah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap perusahaan di berbagai wilayah. Pemetaan tersebut menjadi dasar penguatan sinergi antara perusahaan dan masyarakat desa sekitar. Dengan keterlibatan aktif desa, diharapkan muncul kolaborasi nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Partisipasi masyarakat desa sangat penting karena mereka yang paling dekat dengan area industri. Kami juga memperkuat pengawasan agar hasilnya lebih terukur,” kata Rizal.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan lingkungan ini mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2024. Regulasi itu memberikan dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaan pengawasan dan penerapan sanksi administratif bagi pelanggar.

Lebih lanjut, Rizal menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran. Tujuan utamanya adalah membangun kesadaran kolektif antara pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat agar pengelolaan lingkungan berjalan berkelanjutan.

Melalui kerja sama dengan desa, perusahaan didorong lebih aktif dalam kegiatan konservasi seperti rehabilitasi lahan, pengelolaan limbah, dan perlindungan sumber air. Dengan sinergi ini, pengelolaan lingkungan di Kukar diharapkan seimbang antara kepatuhan hukum dan tanggung jawab sosial. (adv/dlhkkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

58 Tenant Terisi, Puja Sera Taman Kota ArbizzSpace Siap Dibuka

14 September 2026 - 19:49 WITA

Hetifah Dorong Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Kebijakan yang Lebih Tepat Sasaran

14 September 2026 - 16:09 WITA

SIGAP UMKM, Diskop UKM Kukar Perkuat Pembinaan Usaha Mikro Berbasis Kebutuhan

14 September 2026 - 12:35 WITA

Dugaan Mortir Sisa Perang Ditemukan di Dasar Sungai Mahakam Samarinda

14 September 2026 - 12:33 WITA

Pendapatan Koperasi Senyiur Indah Dialokasikan untuk Bangun 42 Rumah Karyawan

11 September 2026 - 12:20 WITA

DPRD Kukar Dorong Penelusuran Alur Dana Honor Guru Non-ASN hingga BPKAD

11 September 2026 - 12:18 WITA

Trending di Home