Menu

Mode Gelap

Advertorial · 12 Nov 2025 00:10 WITA

DLHK Kukar Atur Jam Buang Sampah untuk Wujudkan Lingkungan Bersih


Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan, mengimbau warga untuk membuang sampah sesuai jadwal agar kebersihan kota terjaga. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan, mengimbau warga untuk membuang sampah sesuai jadwal agar kebersihan kota terjaga. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, kembali menyerukan pentingnya disiplin dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Melalui imbauan resmi, DLHK menetapkan jam pembuangan sampah yang ideal, yakni pada pagi hari pukul 06.00–07.00 WITA dan sore hari pukul 18.00–19.00 WITA.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan, menegaskan bahwa kepatuhan masyarakat terhadap aturan ini sangat berpengaruh terhadap kebersihan dan kenyamanan lingkungan.

“Sampah yang dibuang tidak tepat waktu bisa bikin lingkungan kotor, bau, dan mengganggu kenyamanan kita semua,” ujarnya belum lama ini.

Menurutnya, kebiasaan warga yang membuang sampah di luar jam yang ditentukan sering menyulitkan petugas kebersihan dalam proses pengangkutan. Akibatnya, sampah menumpuk lebih lama di tempat pembuangan sementara (TPS), menimbulkan bau tak sedap, serta mengganggu keindahan kota. Kondisi tersebut bahkan dapat menjadi sumber penyakit, terutama saat musim hujan.

DLHK Kukar menegaskan, disiplin waktu pembuangan sampah bukan sekadar aturan administratif, tetapi bagian dari budaya hidup bersih yang perlu diterapkan bersama.

“Yuk, bareng-bareng jaga kebersihan kota dengan disiplin buang sampah di jam yang sudah ditentukan,” ajak Irawan.

Ia juga menekankan bahwa pengelolaan sampah yang efektif tidak akan berhasil tanpa partisipasi aktif masyarakat. Kesadaran warga untuk membuang sampah dengan benar menjadi kunci utama keberhasilan program kebersihan daerah.

“Tanpa kedisiplinan warga, upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan bersih akan sulit tercapai,” katanya.

Lebih lanjut, Irawan menegaskan bahwa kebersihan adalah tanggung jawab kolektif. Ia berharap imbauan ini dapat diterapkan secara konsisten oleh seluruh masyarakat di Kukar, baik di kawasan perkotaan maupun perdesaan.

“Kebersihan itu tanggung jawab kita bersama. Mari wujudkan Kutai Kartanegara yang lebih bersih, sehat, dan indah,” pungkasnya.

DLHK Kukar berharap, penetapan jam pembuangan ini tidak berhenti sebatas imbauan, melainkan benar-benar dijalankan oleh warga. Dengan disiplin bersama, lingkungan di Kukar akan semakin tertata, bebas bau, dan memberikan kualitas hidup yang lebih baik bagi seluruh masyarakat. (adv/dlhkkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hetifah Dorong Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Kebijakan yang Lebih Tepat Sasaran

14 September 2026 - 16:09 WITA

SIGAP UMKM, Diskop UKM Kukar Perkuat Pembinaan Usaha Mikro Berbasis Kebutuhan

14 September 2026 - 12:35 WITA

Dugaan Mortir Sisa Perang Ditemukan di Dasar Sungai Mahakam Samarinda

14 September 2026 - 12:33 WITA

Pendapatan Koperasi Senyiur Indah Dialokasikan untuk Bangun 42 Rumah Karyawan

11 September 2026 - 12:20 WITA

DPRD Kukar Dorong Penelusuran Alur Dana Honor Guru Non-ASN hingga BPKAD

11 September 2026 - 12:18 WITA

Honor Guru Non-ASN Kukar Tertunda Tiga Bulan, Disdikbud Minta Sekolah Segera Validasi Data

10 September 2026 - 15:22 WITA

Trending di Pos-pos Terbaru