Menu

Mode Gelap

Advertorial · 12 Nov 2025 00:10 WITA

DLHK Kukar Atur Jam Buang Sampah untuk Wujudkan Lingkungan Bersih


Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan, mengimbau warga untuk membuang sampah sesuai jadwal agar kebersihan kota terjaga. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan, mengimbau warga untuk membuang sampah sesuai jadwal agar kebersihan kota terjaga. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, kembali menyerukan pentingnya disiplin dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Melalui imbauan resmi, DLHK menetapkan jam pembuangan sampah yang ideal, yakni pada pagi hari pukul 06.00–07.00 WITA dan sore hari pukul 18.00–19.00 WITA.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan, menegaskan bahwa kepatuhan masyarakat terhadap aturan ini sangat berpengaruh terhadap kebersihan dan kenyamanan lingkungan.

“Sampah yang dibuang tidak tepat waktu bisa bikin lingkungan kotor, bau, dan mengganggu kenyamanan kita semua,” ujarnya belum lama ini.

Menurutnya, kebiasaan warga yang membuang sampah di luar jam yang ditentukan sering menyulitkan petugas kebersihan dalam proses pengangkutan. Akibatnya, sampah menumpuk lebih lama di tempat pembuangan sementara (TPS), menimbulkan bau tak sedap, serta mengganggu keindahan kota. Kondisi tersebut bahkan dapat menjadi sumber penyakit, terutama saat musim hujan.

DLHK Kukar menegaskan, disiplin waktu pembuangan sampah bukan sekadar aturan administratif, tetapi bagian dari budaya hidup bersih yang perlu diterapkan bersama.

“Yuk, bareng-bareng jaga kebersihan kota dengan disiplin buang sampah di jam yang sudah ditentukan,” ajak Irawan.

Ia juga menekankan bahwa pengelolaan sampah yang efektif tidak akan berhasil tanpa partisipasi aktif masyarakat. Kesadaran warga untuk membuang sampah dengan benar menjadi kunci utama keberhasilan program kebersihan daerah.

“Tanpa kedisiplinan warga, upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan bersih akan sulit tercapai,” katanya.

Lebih lanjut, Irawan menegaskan bahwa kebersihan adalah tanggung jawab kolektif. Ia berharap imbauan ini dapat diterapkan secara konsisten oleh seluruh masyarakat di Kukar, baik di kawasan perkotaan maupun perdesaan.

“Kebersihan itu tanggung jawab kita bersama. Mari wujudkan Kutai Kartanegara yang lebih bersih, sehat, dan indah,” pungkasnya.

DLHK Kukar berharap, penetapan jam pembuangan ini tidak berhenti sebatas imbauan, melainkan benar-benar dijalankan oleh warga. Dengan disiplin bersama, lingkungan di Kukar akan semakin tertata, bebas bau, dan memberikan kualitas hidup yang lebih baik bagi seluruh masyarakat. (adv/dlhkkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Kukar Waspadai Penurunan DBH Batu Bara Akibat Penyesuaian RKAB

27 Juni 2026 - 21:47 WITA

dbh batu bara kukar

Dugaan Penyimpangan APBDes Lebaho Ulaq Capai Rp500 Juta, Honor Perangkat Desa Sempat Tertunda

26 Juni 2026 - 16:23 WITA

APBDes Lebaho Ulaq

Sekda Kukar Tegaskan Diperiksa KPK sebagai Saksi soal Kerja Sama Aset Daerah

26 Juni 2026 - 16:16 WITA

Sekda Kukar diperiksa KPK

Haraku Ramen Buka Gerai Pertama di Kalimantan, Samarinda Jadi Pilihan ISMAYA Group

26 Juni 2026 - 16:12 WITA

haraku ramen samarinda

Ernawaty Gafar Kembali Pimpin IWAPI Kaltim Periode 2026–2031

26 Juni 2026 - 11:13 WITA

iwapi kaltim

Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran di Taman Kota Raja Tenggarong

25 Juni 2026 - 20:41 WITA

kebakaran taman kota raja
Trending di Peristiwa