Okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menegaskan komitmennya dalam pengelolaan keuangan yang transparan dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur.
Penyerahan laporan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, kepada Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, dalam kegiatan yang berlangsung di Auditorium Nusantara Kantor BPK Kaltim, Selasa (31/3/2026). Kegiatan ini turut diikuti oleh sejumlah kepala daerah kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Timur.
Aulia Rahman Basri menyampaikan bahwa penyampaian LKPD unaudited merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah daerah setiap tahunnya. Selain itu, laporan tersebut menjadi bagian penting dalam menilai kinerja pengelolaan anggaran daerah selama satu periode.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Kukar terus berupaya menjaga kualitas laporan keuangan guna mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Selanjutnya, BPK akan melakukan proses audit secara menyeluruh terhadap laporan yang telah diserahkan. Tahapan pemeriksaan meliputi penelaahan dokumen hingga pengecekan langsung di lapangan yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu sekitar dua bulan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, mengingatkan pentingnya kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan tim pemeriksa agar proses audit berjalan optimal.
Ia juga menekankan bahwa setiap rekomendasi hasil pemeriksaan perlu ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh perangkat daerah demi peningkatan kualitas tata kelola keuangan.
BPK turut mengapresiasi ketepatan waktu pemerintah daerah dalam menyerahkan laporan keuangan. Hal ini dinilai sebagai indikator awal kedisiplinan serta komitmen dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang profesional dan akuntabel.
“Penyerahan LKPD ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk komitmen kami dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Aulia Rahman Basri.
“Kami berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat kembali mempertahankan opini WTP, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” tambahnya.
Sementara itu, Mochammad Suharyanto menegaskan pentingnya sinergi dalam proses audit.
“Kerja sama yang baik dan tindak lanjut yang cepat terhadap rekomendasi BPK menjadi faktor utama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya. (atr)








