Menu

Mode Gelap

Pos-pos Terbaru · 7 Apr 2026 17:14 WITA

Masalah Limbah Bikin 6 Dapur SPPG di Kukar Ditutup Sementara


Ilustrasi dapur layanan gizi yang ditutup sementara akibat masalah pengolahan limbah, dengan aliran air limbah yang belum memenuhi standar. (Ilustrasi/redaksi okeborneo.com) Perbesar

Ilustrasi dapur layanan gizi yang ditutup sementara akibat masalah pengolahan limbah, dengan aliran air limbah yang belum memenuhi standar. (Ilustrasi/redaksi okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Enam dapur layanan pemenuhan gizi atau SPPG di Kutai Kartanegara harus menghentikan sementara operasionalnya. Layanan untuk penerima manfaat pun belum bisa dialihkan ke lokasi lain.

Penghentian ini dilakukan setelah inspeksi menemukan sistem pengolahan limbah di sejumlah dapur belum memenuhi standar yang ditetapkan. Temuan tersebut merujuk pada hasil pemeriksaan Badan Gizi Nasional (BGN) yang kemudian ditindaklanjuti melalui surat resmi bernomor 1204/D.TWS/3/2026.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengatakan kendala utama berada pada instalasi pengolahan air limbah yang belum sesuai dengan ketentuan terbaru.

“Masih ada fasilitas yang belum menyelesaikan persyaratan teknis, khususnya terkait pengolahan limbah, sehingga belum bisa dinyatakan layak beroperasi,” ujarnya, Senin (6/4).

Ia menjelaskan, kondisi ini terjadi dalam masa penyesuaian terhadap aturan baru yang mulai diberlakukan. Karena itu, penghentian operasional dilakukan sebagai langkah pengawasan agar seluruh fasilitas memenuhi standar lingkungan sebelum kembali digunakan.

Enam dapur yang terdampak tersebar di beberapa wilayah, yakni Loa Janan, Muara Kaman, Anggana, Samboja, dan Tenggarong.

Di sisi lain, pemerintah daerah belum dapat mengalihkan layanan ke dapur lain. Setiap unit SPPG disebut memiliki kapasitas dan cakupan penerima manfaat yang sudah ditentukan.

“Setiap unit memiliki batasan layanan. Jadi belum memungkinkan untuk dialihkan ke lokasi lain,” jelasnya.

Sunggono menegaskan, perbaikan menjadi tanggung jawab pihak pengelola atau mitra yang mengoperasikan fasilitas tersebut. Pemerintah daerah akan melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan perbaikan berjalan sesuai ketentuan.

Evaluasi dijadwalkan berlangsung setiap dua pekan. Operasional dapur akan dibuka kembali setelah seluruh fasilitas dinyatakan memenuhi standar pengolahan limbah melalui proses verifikasi. (atr/bby)

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Erau 2026 Masuk KEN, Persiapan Sakral Hampir 90 Persen

15 September 2026 - 20:32 WITA

Empat Tahun di Teror Penguntit, Penyiar Radio di Samarinda Lapor Polisi

15 September 2026 - 11:35 WITA

58 Tenant Terisi, Puja Sera Taman Kota ArbizzSpace Siap Dibuka

14 September 2026 - 19:49 WITA

Hetifah Dorong Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Kebijakan yang Lebih Tepat Sasaran

14 September 2026 - 16:09 WITA

SIGAP UMKM, Diskop UKM Kukar Perkuat Pembinaan Usaha Mikro Berbasis Kebutuhan

14 September 2026 - 12:35 WITA

Dugaan Mortir Sisa Perang Ditemukan di Dasar Sungai Mahakam Samarinda

14 September 2026 - 12:33 WITA

Trending di Pos-pos Terbaru