Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 10 Apr 2026 19:20 WITA

Bajaj Online di Tenggarong Belum Berizin, Pemkab Minta Jangan Narik Penumpang Dulu


Kendaraan bajaj online Maxride terlihat di lokasi operasional di Tenggarong, Kutai Kartanegara. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Kendaraan bajaj online Maxride terlihat di lokasi operasional di Tenggarong, Kutai Kartanegara. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Layanan bajaj online Maxride sudah mulai diperkenalkan dan diuji coba di Tenggarong dengan puluhan unit kendaraan. Namun, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara meminta layanan ini belum menarik penumpang karena izin operasional daerah belum tuntas.

Di lapangan, kehadiran layanan ini sudah terlihat. Kantor operasional dibuka di kawasan Sumarna City Walk (SCW), dengan armada yang telah disiapkan dan pengemudi yang sebagian besar berasal dari masyarakat lokal.

Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin, yang meninjau langsung lokasi tersebut menegaskan bahwa secara umum aplikasi Maxride telah memiliki izin. Namun, untuk operasional di tingkat daerah, khususnya di Tenggarong, masih dalam proses.

“Secara aplikasi mereka sudah memiliki izin, tetapi untuk operasional di daerah izinnya belum tuntas,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Karena itu, pemerintah daerah meminta pengelola untuk sementara tidak menjalankan operasional secara penuh, termasuk tidak menetapkan tarif kepada penumpang hingga seluruh perizinan resmi terpenuhi.

“Untuk sementara jangan menarik penumpang dulu sampai izin operasionalnya benar-benar keluar,” tegasnya.

Secara teknis, kendaraan yang digunakan disebut telah memenuhi syarat administrasi seperti kelengkapan STNK dan kelayakan jalan. Namun, statusnya belum dapat difungsikan sebagai angkutan umum karena belum mengantongi izin operasional daerah.

Di sisi lain, layanan ini dinilai memiliki potensi ekonomi, termasuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat. Seluruh pengemudi yang telah disiapkan merupakan tenaga lokal yang kini masih menunggu kepastian operasional.

Pemerintah daerah juga menyadari potensi dampak lain seperti peningkatan jumlah kendaraan di jalan. Karena itu, pengaturan jumlah armada, sistem operasional, hingga tarif akan diikat dalam peraturan daerah (Perda) yang saat ini masih dalam proses pembahasan.

“Perda akan menjadi dasar pengaturan, mulai dari jumlah kendaraan, tarif hingga sistem operasionalnya,” jelas Rendi.

Untuk sementara, operasional bajaj online Maxride di Tenggarong masih menunggu penyelesaian izin dan regulasi sebelum dapat berjalan secara resmi di wilayah Kutai Kartanegara. (atr/bby)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Kukar Tegaskan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Honor Non-ASN Bukan Pelimpahan Kejati

4 Agustus 2026 - 16:49 WITA

penyidikan honor non-ASN Disdikbud Kukar

Dugaan Keracunan MBG Sebulu, Satgas Siaga 24 Jam di Puskesmas

3 Agustus 2026 - 20:55 WITA

MBG Sebulu

Usai Santap MBG, 46 Orang di Sebulu Alami Pusing dan Sakit Perut

3 Agustus 2026 - 17:40 WITA

MBG Sebulu

Hadapi Penipuan Digital, Polda Kaltim Luncurkan Cyber Resilient Community

3 Agustus 2026 - 16:17 WITA

Cyber Resilient Community Polda Kaltim

Erau 2026 Digelar September di Tiga Kawasan, Sekolah Akan Dilibatkan

1 Agustus 2026 - 19:25 WITA

Erau Adat Kutai 2026

Pemkab Kukar Kaji Beasiswa S1 Perangkat Desa, Sasarannya Pemegang KTP Kukar

1 Agustus 2026 - 19:19 WITA

beasiswa S1 perangkat desa Kukar
Trending di Pendidikan