okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Aspirasi buruh di Kutai Kartanegara tidak lagi ingin berhenti pada forum seremonial setiap peringatan Hari Buruh. Setelah menerima audiensi serikat pekerja, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyepakati pembentukan Satgas Terpadu untuk membahas persoalan hubungan industrial, pengupahan, dan perlindungan hak pekerja secara berkelanjutan.
Audiensi tersebut berlangsung di ruang eksekutif Kantor Bupati Kukar. Pertemuan itu dihadiri perwakilan serikat buruh, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.
Aulia mengatakan, pembentukan Satgas Terpadu menjadi hasil utama dari pertemuan tersebut. Forum ini akan melibatkan pemerintah daerah, serikat buruh, pengusaha, serta unsur penegak hukum.
“Dari audiensi ini, kami sepakat membentuk Satgas Terpadu yang melibatkan pemerintah daerah, serikat buruh, APINDO, serta stakeholder terkait seperti Polres dan Kejaksaan,” ujar Aulia.
Menurutnya, persoalan ketenagakerjaan tidak cukup dibahas hanya pada momentum tertentu. Selama ini, komunikasi antara pemerintah, buruh, dan pengusaha kerap menguat saat peringatan Hari Buruh Internasional setiap 1 Mei.
Melalui Satgas Terpadu, komunikasi tersebut diharapkan dapat berlangsung lebih rutin dan terstruktur. Forum ini akan menjadi ruang bersama untuk membahas berbagai persoalan yang muncul di lapangan.
Aulia menyebut, isu hubungan industrial, pengupahan, hingga pemenuhan hak pekerja dapat dibicarakan langsung melalui Satgas tersebut. Dengan begitu, setiap persoalan memiliki jalur koordinasi yang lebih jelas.
“Masalah hubungan industrial, pengupahan, hingga hak-hak pekerja bisa langsung dibicarakan dan ditindaklanjuti,” jelasnya.
Pemkab Kukar akan menjadi leading sector sekaligus inisiator dalam pembentukan Satgas Terpadu. Aulia menegaskan, struktur yang dibangun tidak boleh hanya bersifat formalitas.
“Kita ingin struktur ini tidak sekadar ada, tetapi benar-benar kaya fungsi dan memberi manfaat nyata,” tegasnya.
Ia berharap kehadiran Satgas Terpadu dapat memperkuat hubungan antara buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah. Forum ini juga diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan ketenagakerjaan yang berdampak langsung pada pekerja.
Pembentukan Satgas Terpadu menjadi langkah awal Pemkab Kukar dalam membangun mekanisme komunikasi yang lebih terbuka di sektor ketenagakerjaan. Efektivitas forum ini akan bergantung pada tindak lanjut konkret terhadap persoalan buruh, pengusaha, dan hubungan industrial di daerah. (atr/bby)








