Menu

Mode Gelap

Pos-pos Terbaru · 6 Mei 2026 14:59 WITA

Bantuan Rp150 Juta per RT di Kukar Kini Disalurkan Lewat Kecamatan


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto. (Istimewa) Perbesar

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto. (Istimewa)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Bantuan Rp150 juta per RT di Kutai Kartanegara kini tidak lagi disalurkan melalui desa dan kelurahan, melainkan lewat kecamatan. Pemkab Kukar mengubah mekanisme itu setelah mengevaluasi sejumlah kelemahan dalam skema lama, mulai dari perencanaan yang kurang melibatkan warga hingga indikasi pengadaan tidak transparan dan pungutan liar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan perubahan skema tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan dan memastikan program bantuan RT berjalan lebih tepat sasaran.

Menurutnya, pada mekanisme sebelumnya, bantuan disalurkan melalui pemerintah desa dan kelurahan. Namun, dalam pelaksanaannya, masih ditemukan sejumlah persoalan yang perlu diperbaiki.

“Beberapa temuan di lapangan menunjukkan adanya kekurangan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan, sehingga perlu dilakukan perbaikan sistem,” ujar Arianto, Selasa (5/5/2026).

Arianto menjelaskan, salah satu masalah yang muncul adalah proses perencanaan yang belum sepenuhnya melibatkan masyarakat. Akibatnya, penggunaan anggaran berpotensi tidak sesuai dengan kebutuhan prioritas di lingkungan RT.

Selain itu, pemerintah daerah juga menemukan indikasi praktik yang tidak sesuai ketentuan, seperti pengadaan barang yang kurang transparan hingga dugaan pungutan liar oleh oknum tertentu.

Kondisi tersebut dinilai dapat mengurangi efektivitas program dan merugikan masyarakat. Karena itu, Pemkab Kukar memutuskan untuk memperbaiki jalur penyaluran bantuan.

Melalui skema baru, penyaluran bantuan akan dilakukan melalui kecamatan. Arianto menyebut mekanisme ini diharapkan membuat koordinasi lebih ringkas dan pengawasan lebih mudah dikendalikan.

“Dengan mekanisme ini, pengendalian lebih terpusat dan pengawasan bisa dilakukan lebih optimal,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan program, Pemkab Kukar juga akan melibatkan tenaga pendamping. Pendamping ini bertugas membantu warga sejak tahap perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Arianto mengatakan, keberadaan pendamping penting agar penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan. Pendamping juga diharapkan dapat mendorong keterlibatan masyarakat dalam menentukan kebutuhan prioritas di masing-masing RT.

Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja pendamping maupun pelaksanaan program di lapangan. Evaluasi ini diperlukan agar potensi penyimpangan dapat ditekan sejak awal.

Melalui perubahan mekanisme tersebut, Pemkab Kukar menargetkan bantuan Rp150 juta per RT dapat berjalan lebih transparan, tepat sasaran, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat di tingkat lingkungan. (atr/bby)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Kukar Tekan Kemiskinan Lewat Dua Jalur: Bansos dan Pelatihan Kerja

13 Mei 2026 - 18:16 WITA

bansos kukar

Produksi Batu Bara Kaltim Diprediksi Turun 35 Persen, Seno Aji Ingatkan Dampak ke Tenaga Kerja

13 Mei 2026 - 18:10 WITA

produksi batu bara kaltim

Raperda Pesantren Kukar Tetap Berproses, Bapemperda Jelaskan Polemik di Paripurna

13 Mei 2026 - 16:19 WITA

raperda pesantren kukar

Hendra Pimpin Karang Taruna Kaltim, Ketahanan Pangan Jadi Fokus Program

12 Mei 2026 - 18:47 WITA

karang taruna kaltim

Bupati Aulia Jawab Ancaman Boikot Fraksi PDIP, Klaim Pemkab Siapkan Bantuan untuk 2.662 Santri

12 Mei 2026 - 18:01 WITA

bupati aulia

Karang Taruna Disebut Punya Struktur Kuat hingga RT, Bupati Aulia Dorong Peran Pemuda Daerah

12 Mei 2026 - 14:43 WITA

Karang taruna kaltim
Trending di Pos-pos Terbaru