okeborneo.com, SAMARINDA — Sejumlah warga Kalimantan Timur yang mengaku terdampak sengketa Hak Guna Usaha atau HGU berencana menggelar aksi damai bertajuk “Ketuk Pintu Gubernur” di depan Kantor Gubernur Kaltim.
Aksi tersebut disiapkan sebagai ruang penyampaian aspirasi masyarakat dari sejumlah daerah di Kaltim terkait persoalan agraria yang disebut belum menemukan penyelesaian.
Koordinator aksi, Nina Iskandar, mengatakan warga ingin pemerintah daerah mengambil peran lebih aktif dalam mendorong penyelesaian konflik antara masyarakat dan perusahaan pemegang HGU.
“Warga hanya ingin didengar dan mendapatkan keadilan atas persoalan tanah yang mereka hadapi,” kata Nina dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/5/2026).
Menurut Nina, persoalan HGU tidak hanya berkaitan dengan administrasi kepemilikan lahan. Di lapangan, sengketa agraria juga disebut berdampak terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup pada lahan.
Dalam seruan aksinya, warga menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya pembentukan tim penyelesaian konflik HGU yang independen dan melibatkan masyarakat, audit terhadap HGU yang dinilai bermasalah, serta pencabutan HGU yang terbukti merampas tanah rakyat dan melanggar hukum.
Massa aksi juga meminta penghentian dugaan kriminalisasi terhadap petani, masyarakat adat, dan aktivis agraria. Selain itu, mereka mendorong prioritas reforma agraria serta penyelesaian hak ganti untung warga Bendungan Marangkayu yang disebut masih berproses di Pengadilan Negeri Tenggarong.
Nina mengatakan peserta aksi akan membawa dokumen pendukung sebagai bagian dari penyampaian aspirasi kepada Pemprov Kaltim. Massa juga menyiapkan spanduk dan pernyataan sikap yang akan dibacakan secara terbuka.
“Kami berharap pemerintah hadir dan tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut,” ujarnya.
Panitia aksi juga membuka ruang solidaritas bagi masyarakat lain yang menghadapi persoalan serupa di berbagai daerah di Kalimantan Timur.
Nina memastikan aksi tersebut akan berlangsung damai dan berfokus pada penyampaian tuntutan penyelesaian konflik agraria.
Hingga berita ini disusun, redaksi masih berupaya meminta tanggapan Pemprov Kaltim terkait rencana aksi dan tuntutan warga tersebut. (pep/bby)








