okeborneo.com, SAMARINDA — Ratusan warga dari sejumlah daerah di Kalimantan Timur mendatangi Kantor Gubernur Kaltim dalam aksi “Ketuk Pintu Gubernur”, Selasa (19/5/2026). Mereka membawa aspirasi terkait konflik agraria yang disebut tersebar di sedikitnya 20 titik, mulai dari sengketa HGU, tambang, perkebunan sawit, hingga proyek migas.
Koordinator aksi, Nina Iskandar, mengatakan warga meminta Pemprov Kaltim mengambil peran lebih aktif dalam penyelesaian konflik lahan. Menurutnya, sebagian besar peserta aksi merupakan warga yang mengaku terdampak aktivitas perusahaan di daerah masing-masing.
Aksi tersebut diikuti warga dari beberapa kabupaten dan kota di Kaltim. Massa membawa spanduk, poster, serta dokumen pendukung yang berisi persoalan agraria yang mereka hadapi.
Menurut Nina, konflik agraria di Kaltim tidak hanya terjadi di satu wilayah. Berdasarkan pendataan kelompok warga, sedikitnya terdapat 20 titik konflik yang tersebar di Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat, Berau, hingga Mahakam Ulu.
Ia menyebut persoalan yang dibawa warga berkaitan dengan lahan masyarakat yang beririsan dengan aktivitas perusahaan pemegang Hak Guna Usaha, pertambangan, perkebunan kelapa sawit, dan sektor migas.
Warga mendesak Pemprov Kaltim tidak hanya menjadi penonton dalam persoalan tersebut. Meski kewenangan penerbitan HGU berada di pemerintah pusat, massa menilai pemerintah daerah tetap memiliki ruang untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap aktivitas perusahaan di lapangan.
Nina juga menyinggung persoalan warga terdampak proyek Bendungan Marangkayu. Menurutnya, sejumlah warga kehilangan tempat tinggal dan sumber penghidupan akibat persoalan lahan yang belum tuntas.
Dalam aksi tersebut, massa meminta Pemprov Kaltim ikut mendorong penyelesaian konflik agraria secara terbuka dan melibatkan masyarakat. Mereka juga meminta pemerintah menelusuri legalitas serta proses perizinan perusahaan yang dinilai bermasalah.
Setelah menyampaikan aspirasi selama hampir dua jam, massa diterima Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud di halaman Kantor Gubernur Kaltim.
Dalam dialog tersebut, Rudy menyatakan Pemprov Kaltim akan mempelajari seluruh laporan dan dokumen sengketa yang disampaikan warga. Ia juga menegaskan pemerintah provinsi tidak akan menutup mata terhadap konflik yang melibatkan perusahaan dan masyarakat.
Rudy mengatakan Pemprov Kaltim akan berkoordinasi dengan ATR/BPN serta instansi terkait untuk menelusuri legalitas dan proses perizinan perusahaan yang disebut dalam laporan warga.
Ia juga membuka kemungkinan evaluasi terhadap izin perusahaan apabila ditemukan pelanggaran atau persoalan yang merugikan masyarakat.
“Kalau memang ada perusahaan yang terbukti bermasalah, tentu akan ada langkah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rudy.
Aksi “Ketuk Pintu Gubernur” menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan langsung persoalan agraria yang mereka hadapi kepada pemerintah provinsi. Pemprov Kaltim akan mempelajari dokumen yang diserahkan warga sebelum menentukan langkah lanjutan bersama instansi terkait. (pep/bby)








