Menu

Mode Gelap

Pos-pos Terbaru · 6 Jul 2026 22:02 WITA

Warga Sungai Merdeka Resah Dipanggil soal Dugaan Perambahan Hutan, Camat Dorong Kejelasan


Pertemuan warga dan ketua RT Kelurahan Sungai Merdeka di Balai Pertemuan Umum Kantor Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja Barat. Pertemuan tersebut membahas keresahan warga terkait pemanggilan sejumlah masyarakat dalam perkara dugaan perambahan hutan. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Pertemuan warga dan ketua RT Kelurahan Sungai Merdeka di Balai Pertemuan Umum Kantor Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja Barat. Pertemuan tersebut membahas keresahan warga terkait pemanggilan sejumlah masyarakat dalam perkara dugaan perambahan hutan. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Puluhan ketua RT di Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, menggelar pertemuan untuk membahas keresahan warga terkait pemanggilan sejumlah masyarakat dalam perkara dugaan perambahan hutan.

Pertemuan tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Umum Kantor Kelurahan Sungai Merdeka dan dihadiri pemerintah kecamatan, perwakilan Polsek, Koramil, serta unsur masyarakat.

Camat Samboja Barat, Burhanuddin, mengatakan sekitar 30 ketua RT hadir dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, hingga kini terdapat tiga warga yang telah menerima surat pemanggilan. Warga juga mendapat informasi mengenai kemungkinan pemanggilan lanjutan.

“Hari ini kami menghadiri undangan warga. Seluruh RT hadir, sekitar 30 RT, untuk membahas persoalan yang mereka hadapi. Sampai saat ini sudah ada tiga warga yang menerima pemanggilan. Informasinya masih ada tahapan pemanggilan berikutnya,” ujar Burhanuddin.

Dalam pertemuan itu, warga menyusun berita acara yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui pemerintah kecamatan. Burhanuddin mengatakan aspirasi warga akan diteruskan secara resmi karena masyarakat Sungai Merdeka masih berstatus sebagai warga Kukar.

“Kami akan meneruskan secara resmi kepada pemerintah kabupaten agar persoalan ini bisa disikapi,” katanya.

Ia menambahkan, Sekretaris Daerah Kukar juga telah berkomunikasi dan meminta agar berita acara hasil pertemuan segera diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui instansi terkait untuk dibahas lebih lanjut.

Burhanuddin berharap ada kejelasan sebelum pemanggilan terhadap warga berlanjut. Menurutnya, proses tersebut telah menimbulkan tekanan psikologis bagi masyarakat yang sebagian besar menggantungkan hidup dari aktivitas pertanian.

“Mereka hanya masyarakat yang sehari-hari bekerja menanam, merawat, dan memanen hasil kebun, tetapi sekarang harus berhadapan dengan proses pemeriksaan hukum. Mereka tentu kebingungan karena merasa tidak memahami persoalan yang dipersoalkan,” ujarnya.

Ia menyebut warga Kelurahan Sungai Merdeka telah lama bermukim di kawasan tersebut dan memiliki dasar penguasaan lahan yang mereka yakini sah.

Menurut Burhanuddin, wilayah yang dipersoalkan berada di sekitar Kilometer 39 dan dihuni sekitar 7.000 jiwa. Kawasan tersebut juga menjadi salah satu sentra ketahanan pangan di Kecamatan Samboja Barat melalui Gabungan Kelompok Tani Rawa Lembur yang membawahi sekitar 12 kelompok tani.

Burhanuddin mengatakan kelompok tani tersebut selama ini aktif mengikuti berbagai kegiatan, termasuk pelatihan yang difasilitasi Deputi Bidang Lingkungan Hidup Otorita IKN. Kondisi itu membuat warga mempertanyakan munculnya dugaan perambahan hutan terhadap masyarakat yang selama ini menjalankan aktivitas pertanian.

“Kelompok tani ini justru selama ini sering diundang mengikuti kegiatan di IKN, termasuk pelatihan yang difasilitasi Deputi Bidang Lingkungan Hidup Otorita IKN. Karena itu warga merasa heran ketika kelompok yang selama ini aktif bertani dan justru dibina, kini menjadi sasaran dengan dugaan melakukan perambahan hutan,” kata Burhanuddin.

Sementara itu, Polsek Samboja Barat menyatakan proses yang berjalan merupakan tindak lanjut atas laporan yang diterima.

Kanit Reskrim Polsek Samboja Barat, IPDA Andri Riyanto, mengatakan kepolisian menjalankan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami hanya menindaklanjuti laporan dari pihak yang bersangkutan dan menjalankan prosedur sesuai mekanisme yang ada,” ujarnya.

Hingga kini, proses penanganan perkara masih berlangsung. Warga berharap pemerintah dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut, sementara aparat kepolisian menyatakan setiap tahapan dilakukan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku. (atr/bby)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dilema Perizinan di Lingkar IKN, Ribuan Pekerja Tambang di Kukar Dibayangi PHK

6 Juli 2026 - 16:37 WITA

pekerja tambang lingkar IKN

Temuan BPK Jadi Pintu Masuk, Kejari Kukar Dalami Dugaan Penyimpangan SPPD Disdikbud

4 Juli 2026 - 19:55 WITA

Kejari Kukar temuan BPK Disdikbud

Lapas Perempuan Tenggarong Overkapasitas, Pembangunan Gedung Baru Masih Kurang Rp20 Miliar

3 Juli 2026 - 18:09 WITA

Lapas Perempuan Tenggarong overkapasitas

Pemkab Kukar Bantu Sarana IPDN, Bupati Aulia Berharap Lebih Banyak Praja Asal Daerah

3 Juli 2026 - 17:10 WITA

Pemkab Kukar bantuan IPDN

Anggaran Daerah Tertekan, Erau 2026 Tetap Jalan Lewat Hibah ke Kesultanan

2 Juli 2026 - 16:34 WITA

erau 2026 kukar

Di Tengah Arus Hoaks, Pers Lokal Jadi Penjaga Informasi Publik

2 Juli 2026 - 16:30 WITA

pers lokal kukar
Trending di Pos-pos Terbaru